Pakar nilai revisi UU KPK perlu untuk benahi KPK

Jakarta ((Feed)) – Pakar hukum pidana, Chairul Huda menilai perlu dilakukannya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK untuk membenahi lembaga antirasuah itu.

“KPK perlu dibenahi, jangan KPK itu seperti lembaga tinggi negara. Ini perlu ada hal-hal yang diatur ulang supaya semua bisa dipertanggungjawabkan,” kata Huda melalui siaran pers, Selasa.

Huda melihat sejauh ini KPK merasa seperti lembaga tertinggi negara.

Ia pun menyoroti penyadapan yang dilakukan KPK. Menurut dia, penyadapan itu bagian dari penyelidikan dan penyidikan sehingga pengawasannya melalui peradilan sistem pidana yang masuk ke dalam hukum acara.

“Hukum acaranya ada tidak tentang penyadapan ini? Enggak ada. Jadi di sini perlu revisi UU KPK tentang hukum acara bagaimana menyadap,” katanya.

Karena, kata dia, KPK selalu berpedoman kepada KUHAP ketika menangkap dan menahan para koruptor. Akan tetapi, dalam penyadapan ini tidak jelas hukum yang dipakai oleh KPK sebab KUHAP tidak mengatur hal tersebut.

“Jadi, urusan penyadapan ini perlu diatur ulang seperti apa sebaiknya hukum acaranya, supaya akuntabilitasnya bisa dipertanggungjawabkan. Ini kan tidak pernah bisa dipertanggungjawabkan akuntabilitas KPK menyadap, makanya bisa disalahgunakan,” katanya.

Baca juga  Pertamina EP usung inovasi untuk tingkatkan cadangan migas

Huda juga menyoroti tindakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang kerap dilakukan oleh KPK namun tidak ada aturannya dalam KUHAP.

Dengan demikian Huda menilai bahwa perlu ada pembenahan untuk KPK. Namun demikian harus diwaspadai jika ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan revisi ini.

“Jadi, harus tetap ada yang dibenahi, cuma yang mana yang harus dibenahi. Bukan tidak mungkin masuk kepentingan para mantan koruptor atau para calon koruptor dalam revisi ini,” ujarnya.

Huda menilai harus ada transparansi dalam pembahasan revisi UU KPK.

“Jangan sampai ada yang menunggangi atau koruptor turut terlibat untuk melakukan perlawanan balik,” katanya.

Ia meminta agar sosok konseptor revisi UU KPK disebutkan dan pasal yang akan diubah harus disertai dengan alasan sehingga semua dapat dijelaskan secara transparan.

Ia menjelaskan KPK memiliki banyak kewenangan, maka perubahan terhadap poin UU KPK pun harus jelas. Misal, kata dia, pengawasan terhadap kewenangan KPK sebagai penyelidik, penyidik, penuntut umum itu tidak diperlukan perubahan.

Baca juga  Wall Street ditutup naik didukung harapan perdagangan dan data ekonomi

“Karena, itu ada lembaganya di dalam sistem peradilan pidana, namanya praperadilan. Tapi kalau pengawasan berkenaan dengan kewenangan koordinasi, kewenangan supervisi, kewenangan pengambilalihan, kewenangan pencegahan. Nah, itu perlu pengawasan,” katanya. 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Tinggalkan pesan

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Pariwara

Index Berita

Amateurcool.com is a website that has a collection of over three thousand free porn videos. This is a great website to find all types of porn videos from all over the world. These videos are all amateur in nature and range from simple blowjob videos to full sex videos. Guy gets a handjob and cums on pussy You can also expect to find a wide range of content too, from videos of girls in their underwear to videos of women with their tits out.
Livefun.pro will provide you with a wide selection of fresh porn videos, updated hourly. These videos are in a wide variety of languages and are of very high quality. Ideal Teen Jasmine Gomez Gets Pounded Pov 8 - Hot Amateur Teens In Ideal Asses And Breasts You can create your account for free and start enjoying our porn content.