Jakarta ((Feed)) – Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian melepas ekspor sejumlah komoditas pertanian senilai Rp2,2 miliar melalui Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Jumat.
Kepala Barantan, Ali Jamil di Jakarta, menyatakan, beberapa produk pertanian yang diekspor tersebut seperti buah mangga sebanyak 1,6 ton tujuan Singapura dan Oman, berbagai bibit tanaman hias sebanyak 141,3 ribu batang ke Belanda.
Juga komoditas asal hewan berupa Sarang Burung Walet (SBW) sebanyak 51,5 kg, telur Hatching Eggs (HE ) sejumlah 60,5 ribu butir serta ular jali sebanyak 1.000 ekor.
“Total nilai ekonomi ekspor produk pertanian yang diekspor kali ini adalah Rp2,2 miliar,” katanya.
Pada kesempatan itu Kabarantan juga melakukan inspeksi pemuatan produk pertanian ekspor di Terminal Kargo Garuda, Bandara Soekarno Hatta.
Menurut Asisten Manager PT Gapura Angkasa Sigit Budi, pengiriman berbagai jenis sayuran seminggu 5 kali, sedangkan buah-buahan 3 hingga 4 kali seminggu ke Singapura.
Sementara itu Jamil menambahkan, pasar produk pertanian khususnya hortikultura berupa sayuran dan buah-buahan terbuka luas di Singapura. Jenis yang kerap dikirim adalah selada air, jamur, buncis, lobak, bit, labu siam, waluh lokal, dan kentang.
Tidak hanya sayuran asal Provinsi Jawa Barat tapi juga asal Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Sumatera Utara dan lainnya.
Menurut dia, pengiriman produk hortikultura ini dapat melalui dua metoda, yakni melalui Bandar Udara Soekarna Hatta dan Pelabuhan Laut Tanjung Priok.
“Penggunaan dua metode pengiriman barang tersebut disesuaikan dengan tingkat ketahanan masing-masing komoditas yang diekspor,” katanya.
Ekspor sayuran tersebut, lanjutnya, membuktikan komitmen pemerintah meningkatkan produksi dan kualitas komoditas sayuran, tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri, namun sanggup mengisi pasar luar negeri.
“Ekspor ini kita jaga, kita tingkatkan 3K-nya. Kualitas, Kuantitas dan Kontuinitasnya. Ini membuktikan produk pertanian Indonesia makin diakui dan diterima di luar negeri,” katanya.
Ia menegaskan bahwa Badan Karantina Pertanian melakukan pendampingan baik di tingkat petani maupun rumah kemas agar mampu memenuhi standar dan bebas hama penyakit sesuai syarat dari negara tujuan.
Sedangkan di bidang perbenihan dan budidaya, pihaknya bersama direktorat teknis lain di lingkup Kementerian Pertanian dan dinas terkait daerah juga turut berperan aktif.
Artikel ini dikutip dari Antaranews.com