• Seorang warga negara Jerman berinisial DL (ketiga kiri) bersama sejumlah tersangka lainnya digiring petugas saat rilis kasus narkoba di Polresta Denpasar, Bali, Jumat (30/8/2019). Polresta Denpasar bersama Satgas Counter Transnational and Organized Crime (CTOC) Polda Bali berhasil menangkap 32 orang bandar, kurir dan pengguna narkotika termasuk seorang warga negara Jerman berinisial DL dari 29 kasus selama bulan Agustus 2019 dengan total barang bukti 170,53 gram sabu, 11 butir ekstasi dan 38,10 gram ganja. (Feed) FOTO/Fikri Yusuf/hp.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com