“TNI tidak tolerir terhadap anggota yang melakukan penjualan amunisi,” kata Mayjen TNI Sembiring menjawab pertanyaan Antara di Jayapura, Kamis.
Mantan Kasdam Siliwangi itu meminta agar wartawan bersabar dan menunggu penyidikan yang masih berlangsung sehingga siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut dapat segera terungkap.
Ketika ditanya dua anggota Kostrad yang ditangkap di Makassar, Mayjen TNI Sembiring mengaku saat ini keduanya sudah diamankan di Jayapura karena lokus delicti-nya berada di Papua.
Untuk memastikan apakah amunisi tersebut dijual ke KKSB masih harus menunggu hasil penyidikan, kata Mayjen TNI Sembiring.
Tiga anggota TNI AD, ditangkap di dua lokasi berbeda yakni di Makassar dan Sorong yang berawal dari ditangkapnya dua warga sipil di Timika yang mengaku memperoleh dari ketiga anggota.
Ketiga anggota TNI AD yang saat ini ditahan dan diperiksa di POM Kodam XVII Cenderawasih yaitu Pratu MSF, Pratu OPM dan Pratu DAT.
Artikel ini dikutip dari Antaranews.com