Cikeas Udik – Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan Peningkatan Kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penataan Ruang selama 4 hari dari tanggal 30 Juli sampai 2 Agustus.

Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil berkesempatan memberikan arahan kepada 186 orang para peserta kegiatan tersebut.

Dalam arahannya, Sofyan A. Djalil mengungkapkan bahwa dahulu Indonesia merupakan bangsa yang memiliki keindahan alam yang tidak terhingga. Menurutnya lagi, dahulu juga pemerintah Belanda sudah banyak membangun situ terutama di Jakarta agar saat musim panas daerah tidak kekeringan.

“Kini banyak dari situ tersebut sudah tidak berfungsi lagi karena maraknya pelanggaran izin. Pun dengan Sungai Citarum, yang saat ini menjadi sorotan Pak Presiden. Sekarang Citarum seperti tempat sampah karena banyaknya orang yang membuang sampah di sungai tersebut,” kata Sofyan A. Djalil.

Menurut Sofyan A. Djalil, saat ini banyak sekali izin yang diberikan serta Analisis Dampak Lingkungan atau Amdal yang dikeluarkan tidak efektif karena maraknya pelanggaran tata ruang. “Kita selalu memberikan izin dan amdal namun tidak efektif. Hal ini kita tidak punya standar serta lemah di enforcement,” ungkap Sofyan A. Djalil.

Baca juga  Presiden Jokowi Serahkan 7.000 Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Bogor

Oleh karena itu, untuk memperbaiki pelanggaran tersebut, Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa di sinilah peran PPNS menjadi sangat krusial. PPNS merupakan komponen PNS namun memiliki kelebihan yakni menyidik pelanggaran perizinan tata ruang.

“Selain itu, tugas dari PPNS perlu melaksanakan koordinasi dengan Kejaksaan maupun instansi tterkait agar dapat mempermudah pelaksanaan tugas,” kata Sofyan A. Djalil.

Hingga saat ini PPNS telah memasang 162 plang di seluruh Indonesia serta terus melakukan audit terhadap penataan ruang di setiap Kabupaten/Kota. “Saat ini tidak perlu mememasukkan orang ke dalam penjara walaupun saya lihat hukuman juga perlu agar membuat para pelanggar jadi jera. Namun, saya sarankan agar kita melakukan pendekatan yang berbeda,” kata Sofyan A. Djalil.

Sofyan A. Djalil menyadari kendati PPNS memiliki tugas yang sedemikian berat, mereka tidak memiliki struktur kelembagaan yang jelas. Untuk itu, ia telah memikirkan bagaimana agar dibuatkan unit kerja khusus PPNS Di tingkat Kantor Wilayah BPN Provinsi. “Ini nantinya saya harapkan dapat menjadi wadah setiap PPNS agar dapat berkoordinasi disertai dukungan terhadap program kerja,” kata Sofyan A. Djalil.

Baca juga  Batan: Jerami fermentasi jadi solusi pakan ternak di saat kekeringan

Sejak tahun 2009 hingga tahun 2017, Kementerian ATR/BPN (dulunya BPN RI) telah mencetak 777 orang PPNS Penataan Ruang yang tersebar di seluruh Indonesia. [majalahagraria.today]