Napi tersebut dijemput dengan menggunakan mobil milik BNNK Tarakan warna hitam dengan nomor polisi KT-1772-FG.
Saat dijemput dari dalam Lapas Kelas II A Tarakan, Iwan Buda langsung dimasukkan ke dalam mobil tanpa komentar. Sementara itu, petugas BNNK Tarakan Ipda Pangestri mengatakan bahwa napi tersebut dijemput terkait dengan kasus narkoba.
“Yang bersangkutan ditangkap langsung oleh Kepala BNNP atas temuan barang bukti dari dalam lapas,” kata Pangestri
Saat dikonfirmasi Kepala Keamanan Lapas Kelas II A Tarakan Feri mengatakan bahwa narapidana itu pelimpahan dan tidak tahu sudah berapa lama mendekam di lapas.
“Saya tidak bisa banyak bicara, intinya ini napi dipinjam untuk dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Feri.
Artikel ini dikutip dari Antaranews.com