Wali Kota Palu dimintai keterangan Kejagung soal Jembatan Palu Empat

Palu ((Feed)) – Wali Kota Palu, Sulawesi Tengah Hidayat mengatakan dirinya diundang Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu dimintai keterangan terkait pembayaran utang Jembatan Palu Empat.

Wali kota saat konferensi pers di sekretariat daerah Kota Palu, Senin menjelaskan, pemanggilan dirinya dan sejumlah penjabat lain di lingkup pemerintahannya oleh Kejagung sebatas dimintai keterangan.

“Menurut Kejaksaan Agung utang Jembatan Palu Empat wajib dibayar kepada PT Global Daya Manunggal selaku penyedia barang dan jasa karena sudah bersifat hukum tetap atau putusan inkracht,” ujar Hidayat.

Jembatan kebanggaan warga Palu yang diresmikan tahun 2006 itu kini tinggal puing karena roboh akibat dihantam gempa dan tsunami 28 September 2018 yang posisinya tepat berada di muara Teluk Palu.

Menurut dia, kapasitasnya menghadiri undangan Kejagung sebagai seorang pimpinan atas nama pemerintah karena jembatan empat merupakan aset daerah, yang mana dalam undangan itu wali kota dicecar 16 pertanyaan oleh jaksa, namun dia menjelaskan secara rinci kronologi pembangunan jembatan tersebut.

Baca juga  Fakhri Husaini panggil 30 nama TC persiapan Kualifikasi Piala Asia

Pemkot Palu membayar utang Jembatan Palu Empat kepada PT Global Daya Manunggal senilai Rp14.961.230.296 sebagai utang pokok pada tanggal 1 Maret 2018. Sebelum membayar utang, pihaknya meminta pendapat hukum kepada Pengadilan Negeri (PN) Palu Kelas IA mengenai putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

Setelah membaca dengan seksama, PN Palu kemudian menyampaikan surat nomor W21-U1/456/H.02/II/2019 tanggal 4 Februari 2019 perihal penyampaian pendapat hukum terkait pelaksanaan putusan arbitrase pascaputusan Mahkamah Agung nomor 2835 K/Pdt/2016 yang ditujukan kepada Wali Kota Palu.

Selain pengadilan, Pemkot Palu juga melakukan konsultasi hukum ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait putusan BANI bahkan hingga mendagri. Dari hasil konsultasi tersebut, KPK selanjutnya meminta pemerintah setempat menjalankan amanat dan mematuhi putusan tersebut.

“Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 38 tahun 2019 penempatan dana pembayaran utang jembatan menggunakan mata anggaran belanja modal,” ungkap Hidayat.

Dia menambahkan, dirinya tidak pernah menerima suap dari pihak mana pun untuk memuluskan proses pembayaran utang tersebut.

Dalam putusan BANI, Pemkot Palu juga diminta membayar denda atau bunga dari utang pokok sebesar Rp453.711.296 kepada PT Global Daya Manunggal.

Baca juga  BPJS Ketenagakerjaan bantu korban karhutla lewat ACT

“Kami belum membahas pembayaran denda karena tidak masuk dalam pembahasan APBD. Pada intinya pemerintah sudah membayar utang pokok,” turur Hidayat.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Tinggalkan pesan

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Pariwara

Index Berita

Amateurcool.com is a website that has a collection of over three thousand free porn videos. This is a great website to find all types of porn videos from all over the world. These videos are all amateur in nature and range from simple blowjob videos to full sex videos. Guy gets a handjob and cums on pussy You can also expect to find a wide range of content too, from videos of girls in their underwear to videos of women with their tits out.
Livefun.pro will provide you with a wide selection of fresh porn videos, updated hourly. These videos are in a wide variety of languages and are of very high quality. Ideal Teen Jasmine Gomez Gets Pounded Pov 8 - Hot Amateur Teens In Ideal Asses And Breasts You can create your account for free and start enjoying our porn content.