Tak kurang dari tiga jam, membincangkan masalah kebun ilegal 1,4 juta hektar di Riau, antara Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Senin. Intinya, LAMR berharap agar penyelesaian kebun sawit ilegal itu, berpihak kepada masyarakat. Kebun yang bermasalah diserahkan kepada masyarakat sehingga dapat membantu ekonomi masyarakat yang terpuruk selama ini.

Pernyataan secara lisan dan tulisan itu disampaikan Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (Ketum MKA) LAMR, Datuk Seri H. Al Azhar, diterima Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar. Dari lembaga wakil rakyat itu terlihat juga Suhardiman Amby, Musyaffak Asikin, Taufik Arrahman, dan Nasril.

Al azhar menjelaskan pihaknya sangat menghargai temuan DPRD Riau yang menyimpulkan seluas 1,4 juta hektar kebun sawit di Riau ilegal tahun 2016. Ini diperkuat dengan verifikasi KPK yang menyebutkan 1,2 juta hektar kebun sawit di Riau bermasalah yakni berkaitan dengan perizinan.

Baca juga  Presiden Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Indonesia di Tengah Perubahan Zaman

“Kami menunggu penyelesaian kasus ini karena sadar bahwa persoalannya tidak mudah,” kata Al azhar. Tapi sambungnya, baru-baru ini pemerintah pusat melemparkan gagasan memberi denda kepada perusahaan tersebut seperti kebijakan pada pengampunan pajak (tax amnesty).

Mengutip sejumlah media hari Selasa (14/7), Al azhar menyebutkan, Keinginan untuk menjatuhkan denda bagi perusahaan bermasalah itu dicetuskan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Sanksinya berupa denda, namun belum ada detil mengenai kapan dan bagaimana skema serta besaran denda yang akan dijatuhkan. Nanti dirumuskan seperti apa bentuknya.

Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Jokowi foto bersama usai menerima gelar kehormatan adat sebagai Datuk Seri Setia Amanah Negara. Gelar kehormatan tersebut dianugerahkan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau pada Sabtu (15/12/2018) lalu di Balai Lembaga Adat Melayu Riau, Kota Pekanbaru, Riau

“Lalu, apa yang diperoleh oleh masyarakat Riau?” Al azhar mempertanyakan. Padahal selama ini, masyarakat sudah susah berkebun atau memanfaatkan hutan akibat adanya perkebunan itu yang segala urusannya di tangan pemerintah pusat. Menurut data, luas kebun sawit Riau mencapai 3,5 juta hektar.

Baca juga  Presiden Harap Rumah Sakit Bisa Ikuti Perubahan Global Saat Ini

Wakil Ketua DPRD Riau, Asri Auzar mengatakan pihaknya siap memperjuangkan gagasan LAMR itu. Dia mengharapkan, berbagai aksi harus dilakukan agar gagasan tersebut dapat terwujud, termasuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo sebagai Datuk Seri Setia Amanah Negara.