Jakarta – Pandemi Covid-19 yang belum berakhir menjadikan Indonesia harus bersiap menghadapi sejumlah ketidakpastian dan tantangan global lainnya, seperti ancaman perubahan iklim, peningkatan dinamika geopolitik, serta pemulihan ekonomi global yang tidak merata.

“Karena itu, APBN tahun 2022 harus antisipatif, responsif, dan fleksibel merespons ketidakpastian, namun tetap mencerminkan optimisme dan kehati-hatian,” ujar Presiden Joko Widodo saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangannya di depan Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin, 16 Agustus 2021.

Menurut Presiden, APBN berperan sentral untuk melindungi keselamatan masyarakat dan juga sebagai motor pengungkit pemulihan ekonomi. Bahkan, sejak awal pandemi, pemerintah telah menggunakan APBN sebagai perangkat kontra-siklus, mengatur keseimbangan “rem dan gas”, mengendalikan penyebaran Covid-19, melindungi masyarakat yang rentan, dan sekaligus mendorong kelangsungan dunia usaha.

“Strategi ini membuahkan hasil. Mesin pertumbuhan yang tertahan di awal pandemi sudah mulai bergerak. Di kuartal kedua 2021, kita mampu tumbuh 7,07 persen (YoY) dengan tingkat inflasi yang terkendali di angka 1,52 persen (YoY),” ungkapnya.

Kepala Negara pun meminta agar capaian tersebut terus dijaga momentumnya. Presiden Jokowi berpandangan bahwa lompatan kemajuan yang dihasilkan Undang-Undang Cipta Kerja, Lembaga Pengelola Investasi, dan Sistem OSS Berbasis Risiko berdampak pada peningkatan produktivitas, peningkatan daya saing investasi, dan ekspor. Selain itu, juga berdampak pada penciptaan lapangan kerja yang berkualitas dan pemulihan ekonomi yang berkelanjutan.

Baca juga  Pembentukan KND Bukti Nyata Perhatian Pemerintah pada Hak Penyandang Disabilitas

“Dengan berpijak pada strategi tersebut, pemerintah mengusung tema kebijakan fiskal tahun 2022, yaitu “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural”. Pemulihan sosial-ekonomi akan terus dimantapkan sebagai penguatan fondasi untuk mendukung pelaksanaan reformasi struktural secara optimal,”ucap Presiden.

Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa reformasi struktural harus terus diperkuat mengingat reformasi struktural merupakan hal yang sangat fundamental untuk pemulihan dan akselerasi pertumbuhan ekonomi pascapandemi karena Indonesia bukan hanya harus tumbuh, tapi tumbuh dengan cepat dan berkelanjutan.

“Untuk itu, produktivitas harus ditingkatkan. Produktivitas akan bisa meningkat bila kualitas SDM membaik, diperkuat oleh konektivitas yang semakin merata, pembangunan infrastruktur yang dipercepat, termasuk infrastruktur digital, energi, dan pangan untuk mendorong industrialisasi, serta dukungan ekosistem hukum dan birokrasi yang kondusif bagi dunia usaha,” imbuhnya.