Jakarta – Perubahan global yang terjadi dengan sangat cepat dan tak terduga menimbulkan tantangan tersendiri bagi seluruh pihak untuk beradaptasi dengannya, tak terkecuali para pelajar dan mahasiswa. Kemampuan beradaptasi terhadap perubahan cepat itu juga yang menentukan daya saing suatu bangsa. Maka, diperlukan sumber daya manusia (SDM) unggul yang mampu mengikuti perubahan global untuk dapat mewujudkan visi Indonesia Maju.

Sejumlah upaya dilakukan pemerintah dalam rangka mempersiapkan bibit unggul negara untuk dapat menakhodai bangsa di masa mendatang. Salah satunya ialah kebijakan Kampus Merdeka yang dihadirkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kebijakan tersebut disinggung oleh Presiden Joko Widodo dalam perbincangan mengenai Kampus Merdeka yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, sebagaimana ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa, 15 Juni 2021.

“Saya mau bertanya ke Mas Menteri, apa yang telah dilakukan Mas Menteri untuk mencapai visi SDM unggul melalui program Kampus Merdeka?” ujar Presiden ditujukan kepada Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Nadiem kemudian menjelaskan bahwa mencapai visi SDM unggul memang bukan merupakan suatu hal yang mudah, tapi bukan berarti tidak mungkin. Program Kampus Merdeka merupakan jawabannya bagi kebutuhan untuk mendorong pemberdayaan mahasiswa untuk dapat beradaptasi dengan situasi dan mengambil kendali atas masa depan.

Kampus Merdeka secara sederhana dapat diartikan sebagai kampus yang dimerdekakan. Namun, yang menjadi pertanyaan ialah dari apa kampus-kampus yang ada ini dapat dimerdekakan. Nadiem menjelaskan bahwa pihaknya ingin agar kampus di Indonesia dimerdekakan dari sekat-sekat yang telah lama terbentuk.

Baca juga  Presiden: Pantau Parameter Penanganan Pandemi dan Cegah Meluasnya Covid-19 di Daerah

“Kita ingin memerdekakan kampus dari sekat-sekat. Sekat antara akademia dan industri, sekat antara riset dan pembelajaran, sekat antarfakultas, dan sekat antarprodi. Kita ingin menciptakan suatu universitas, sistem perguruan tinggi, yang berkolaborasi. Gotong royong berkolaborasi tanpa adanya dinding-dinding,” ucapnya.

Untuk dapat menjalankan cita-cita tersebut, Kemendikbudristek membuat berbagai kebijakan dan insentif bagi perguruan tinggi untuk dapat mendorong perubahan. Perubahan tersebut dimaksudkan untuk memaksimalkan jumlah mahasiswa yang dapat keluar dari kampus, dalam artian mempelajari segala sesuatu yang ada di luar lingkungan akademis kampus.

Seperti misalnya mendapat pembelajaran di universitas lain dan di luar negeri, mengambil pembelajaran dari proyek sosial di tengah masyarakat, mendorong kewirausahaan, hingga menjalani magang bersertifikat yang dilakukan di industri atau perusahaan nirlaba.

“Kita pun ingin dosen-dosen kita juga keluar kampus untuk mendapat pengalaman, membina mahasiswa di luar, mencari pengalaman kerja di industri dan universitas lain,” imbuhnya.

Tantangan terkait hal tersebut memang sangat berat. Namun, perubahan ini merupakan satu-satunya jalan untuk mewujudkan transformasi sistem pendidikan tinggi Indonesia untuk dapat menghasilkan lulusan yang berdaya saing dan mampu mengejar perubahan global.

Baca juga  Groundbreaking RS Internasional Bali, Presiden Berharap WNI Tak Lagi Berobat ke Luar Negeri

“Bagaimana mereka belajar berkolaborasi kalau tidak belajar berkarya sebagai tim, bagaimana mau mengerti kreativitas atau kewirausahaan kalau tidak mengerjakan sesuatu di dalam dunia nyata. Kita ingin semua mahasiswa kita bisa berenang pada saat mereka keluar di lautan yang terbuka. Jangan di kolam renang terus, harus sekali-kali pergi ke laut,” tutur Nadiem.