Jokowi menginstruksikan jajaran menteri & kepala daerah utk merealokasikan APBN & APBD utk penanggulangan dampak Covid-19
• Utk masyarakat berpenghasilan kecil di berikan bantuan sebesar 200rb/keluarga
• OJK memberikan keringanan bunga credit di bawah 10M, dan bebas angsuran selama 1thn bagi pengusaha kecil
• Kpd para masyarakat berpenghasilan rendah, spt supir taxi, ojol, dll, yg memiliki credit motor akan di bebaskan angsuran selama 1thn
• Bagi karyawan yg terkena dampak PHK akan di berikan bantuan