Setibanya di Bandara Sentani, Jayapura, Provinsi Papua, pada Senin siang, 1 April 2019, Presiden Joko Widodo beserta Ibu Negara Iriana Joko Widodo langsung menyaksikan penandatanganan nota kesepakatan antara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan sejumlah pihak terkait mengenai pemulihan kawasan cagar alam Pegunungan Cycloop, Danau Sentani, dan daerah aliran Sungai Sentani Tami.
Dalam kesempatan terpisah, Presiden mengatakan bahwa kesepakatan tersebut merupakan penanganan pascabencana untuk jangka panjang atas program rehabilitasi Pegunungan Cycloop dan sejumlah wilayah lainnya. Diharapkan penanganan jangka panjang tersebut bisa mencegah agar bencana yang sama tidak kembali terulang di masa mendatang.
“Dalam jangka panjang yang namanya Pegunungan Cycloop itu juga harus segera direhabilitasi, harus dihijaukan kembali, harus ditanam kembali sehingga bencana-bencana yang kemarin datang tidak terjadi lagi,” kata Presiden di GOR Touware, Kampung Kwadeware, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura.
Presiden yang dalam kesempatan tersebut juga menerima laporan mengenai dampak banjir bandang di Sentani beberapa waktu lalu berharap bahwa dengan dilibatkannya pihak-pihak terkait dalam kesepakatan ini, tugas pemulihan dan rehabilitasi tersebut menjadi lebih mudah dan cepat.
“Semua dilibatkan agar pengerjaan lapangan cepat dan agar segera dikerjakan. Semua tadi, BNPB, gubernur, bupati, gereja, semuanya dilibatkan,” tuturnya.
Terlibat dalam kesepakatan ini ialah BNPB, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
Selain itu, dilibatkan pula pihak terkait lainnya yaitu Pemprov Papua, Pemkab Jayapura, Pemkot Jayapura, Pemkab Keerom, Universitas Cenderawasih, PT. Freeport Indonesia, Dewan Adat Suku Sentani, Lembaga Musyawarah Adat Port Numbay, Dewan Persekutuan Gereja-Gereja Papua, BP Am Sinode GKI di Tanah Papua, dan BP Am Sinode GIDI di Tanah Papua.
Nota kesepakatan ditandatangani sebagai pedoman bersama dalam mendukung pelaksanaan kegiatan pemulihan sejumlah kawasan tersebut secara terencana, terpadu, dan menyeluruh yang menjadi tanggung jawab seluruh pihak.