Jakarta, Kominfo – Usai dua hari melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Tengah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung memimpin Rapat Terbatas Mengenai Penanganan Situasi Terkini di Papua. Rapat digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/8/2019) pukul 19.15 WIB.

Dalam pengantarnya Presiden Jokowi kembali menegaskan, untuk menjaga keamanan, untuk menjaga ketertiban dirinya harus memerintahkan kepada aparat keamanan untuk bertindak tegas kepada siapapun yang melanggar hukum, merusak fasilitas umum, merusak fasilitas publik.

“Juga tidak ada toleransi kepada perusuh dan pelaku tindakan-tindakan anarkis,” tegas Presiden Jokowi.

Presiden kembali mengulang perintahnya kepada aparat keamanan agar bertindak secara tegas kepada siapapun yang melakukan tindakan rasialis dalam bentuk apapun.

“Saya sudah mendapatkan laporan tindakan hukum sudah dilakukan, baik proses hukum kepada oknum sipil maupun oknum militer yang melakukan tindakan itu, sudah dikerjakan tanpa kecuali,” ungkap Presden.

Baca juga  Presiden Lepas Kontingen Gerakan Pramuka untuk Ikuti Jambore Kepanduan Dunia XXIV di AS

Presiden juga memerintahkan agar situasi kemanan, ketertiban di Papua dan Papua Barat juga dijaga dan segera secepat-cepatnya dipulihkan.

“Semua warga negara tanpa kecuali, semuanya harus dilindungi dan dijaga harkat dan martabatnya,” tegas Presiden.

Kerusakan fasilitas umum, lanjut Presiden, juga segera diperbaiki sehingga aktivitas ekonomi, aktivitas pendidikan, pelayanan kepada publik, aktivitas pemerintahan bisa dikembalikan normal kembali.

“Saya percaya bahwa warga di Papua, warga di Papua adalah warga yang cinta damai, cinta kepada bangsa dan negara,” kata Presiden Jokowi.

Tampak hadir dalam rapat terbatas itu antara lain Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukam Wiranto, Mensesneg Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menlu Retno Marsudi, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan Kepala BIN Budi Gunawan.

Artikel ini dikutip dari Kementerian Kominfo