Jakarta, Kominfo – Pemerintah memasang target pertumbuhan ekonomi pada 2020 mendatang berada pada tingkat 5,3% dengan konsumsi dan investasi sebagai motor penggerak utamanya. Inflasi akan tetap dijaga rendah pada tingkat 3,1% untuk mendukung daya beli masyarakat. Adapun nilai tukar Rupiah diperkirakan berada di kisaran Rp14.400 per dolar Amerika Serikat.
“Pemerintah yakin investasi terus mengalir ke dalam negeri, karena persepsi positif atas Indonesia dan perbaikan iklim investasi. Dengan demikian, suku bunga SPN 3 bulan diperkirakan berada di tingkat 5,4%,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Penyampaian Keterangan Pemerintah Atas RUU tentang APBN 2020 beserta Nota Keuangannya, di depan Sidang Paripurna DPR RI, di Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019) siang.
Adapun harga minyak mentah Indonesia (ICP), menurut Presiden, diperkirakan sekitar 65 dolar Amerika Serikat per barel. Target lifting minyak dan gas bumi di tahun 2020 diasumsikan masing-masing sebesar 734 ribu barel dan 1,19 juta barel setara minyak per hari.
Presiden menjelaskan, kebijakan RAPBN tahun 2020 dirancang ekspansif, namun tetap terarah dan terukur. Ini sebagai wujud dari komitmen Pemerintah, untuk membuat APBN lebih fokus dalam mendukung kegiatan prioritas, dengan tetap menjaga agar risikonya berada dalam batas aman.
Sesuai dengan tema kebijakan fiskal tahun 2020, menurut Presiden Jokowi, fokus RAPBN diarahkan pada lima hal utama, yaitu: Pertama, penguatan kualitas SDM untuk mewujudkan SDM yang sehat, cerdas, terampil, dan sejahtera. Kedua, akselerasi pembangunan infrastruktur pendukung transformasi ekonomi. Ketiga, penguatan program perlindungan sosial untuk menjawab tantangan demografi dan antisipasi aging population. Keempat, penguatan kualitas desentralisasi fiskal untuk mendorong kemandirian daerah. Kelima, antisipasi ketidakpastian global.
“Dengan fokus pada lima hal tersebut, dan berpatok pada karakter kebijakan fiskal yang ekspansif namun terarah dan terukur, maka defisit anggaran tahun 2020 direncanakan sebesar 1,76% dari PDB, atau sebesar Rp307,2 triliun,” ungkap Presiden Jokowi.
Adapun Pendapatan Negara dan Hibah pada RAPBN 2020 ditetapkan sebesar Rp2.221,5 triliun, dengan Belanja Negara sebesar Rp2.528,8 triliun,atau sekitar 14,5% dari PDB.
Presiden menjelaskan, defisit anggaran pada tahun 2020 akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati sehingga berkelanjutan.
“Utang dikelola melalui kombinasi instrumen yang efisien, di antaranya dengan mempertimbangkan faktor risiko, serta pemanfaatannya secara lebih produktif,” ujar Presiden seraya menambahkan, utang dimanfaatkan antara lain untuk kegiatan yang mendukung program pembangunan nasional, baik di bidang pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial, infrastruktur, maupun pertahanan dan keamanan.
Artikel ini dikutip dari Kementerian Kominfo