“Sisanya dijadikan benih, tanam lagi di musim berikutnya. Itu sustain berkat dukungan semua pihak, kita evaluasi bersama untuk keberhasilan ke depan,” tegasnya.
Lebih lanjut Suwandi mengatakan kebutuhan bawang putih per tahun mencapai 570 ribu ton dan konsumsi per bulan sebesar 42 ribu ton. Oleh karena itu, pemerintah bersama pelaku usaha optimis dalam mewujudkan swasembada bawang putih 2021. Pasalnya, Indonesia mempunyai sentra produksi yang sesuai bawang putih tersebar di 200 kabupaten yang luasnya mencapai 600 ribu hektar.
“Jadi butuh lahanya sedikit, makanya kita kejar karena potensi tersedia luar biasa yaitu lahan, benih, dan sumberdaya manusia semuanya ada. Kita tinggal bergerak bersama-sama,” katanya.
Tahun 2019 ini, Kementan telah berhasil menggerakan 110 kabupaten dalam mengembangkan bawang putih. Daerah yang sudah eksis selama ini seperti Temanggung dan Sembalun dan masih banyak daerah lainnya seperti Sukabumi, Cianjur, Bandung, Tegal, Magelang, Karanganyar, Malang, Batu. Daerah di luar Jawa pun banyak yakni Solok, Enrekang, Karo, Humbang Hasudutan, Kerinci, Merangin, Minahasa Selatan, Bantaeng dan daerah lainnya.
“Kami juga optimis ini bisa diwujudkan swasembada karena semangat importir untuk menjalankan wajib tanam sangat kompak dan membentuk asosiasi sebagai wadah bersama untuk mengatasi kendala-kendala lapangan. Bahkan diusulkan wajib tanam menjadi 10 persen juga semangat,” beber Suwandi.
“Sanksi bagi importir yang tidak melaksanakan wajib tanam adalah diblacklist dan bahkan ada tindakan hukum bagi importir yang melanggar aspek lainnya. Jumlah importir yang diblaklist hingga saat ini sebanyak 74 importir,” terangnya. Layanan RIPH Berintegritas