Jakarta – Sebuah konsep baru dalam tata kelola pemerintahan atau governansi telah didiskusikan oleh kalangan akademisi dan pejabat.

Pendekatan baru itu tertuang dalam buku “Governansi Nusantara” yang dibedah lewat diskusi online yang digelar oleh Center for Indonesian Policy Analysis pada Jumat (17/7/2020).

Buku yang ditulis oleh Anwar Sanusi (Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi) dan Fadillah Putra (Wakil Direktur Pascasarjana Universitas Brawijaya) menelurusi jejak tata kelola atau proses pemerintahan sejak zaman kerajaan di Nusantara hingga sekarang.

Selain itu, juga mengulas sejumlah pendekatan dalam manajemen kebijakan publik yang digunakan selama ini.

Dalam diskusi bedah buku itu, Anwar Sanusi mendorong agar para akademisi dan masyarakat luas menggali lagi sejarah governansi di Indonesia.

“Perjalanan Indonesia sebagai sebuah bangsa cukup panjang. Dalam jejak sejarah kerajaan seperti Majapahit, jelas ada tata kelola organisasi, tata kelola pemerintahan,“ ujar Anwar.

Anwar mengajak semua pihak untuk berpikir arif dalam merumuskan konsep tata kelola pemerintahan, “Kita bisa bersikap adaptif seperti Jepang. Kita bisa memperhatikan kekuatan dan budaya lokal, tapi tetap terbuka dan mengadopsi konsep dari luar,” katanya.

Baca juga  Sukses Kelola Data, Desa Tarikolot Jadi Desa Percontohan

Diskusi bedah buku ini diikuti antara lain oleh Syaiful Huda (Ketua Komisi X DPR RI) dan Dr Yon Machmudi dari Universitas Indonesia. Adapun Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang dijadwalkan ikut menyumbangkan pikiran, ternyata berhalangan karena kesibukan beliau.

Perlu diketahui istilah governansi mungkin masih terlalu asing bagi masyarakat umum, tapi sudah lama dipakai oleh para akademisi kebijakan publik. Secara umum istilah itu menggambarkan proses pengelolaan pemerintahan.

Tak hanya melihat sejarah governansi di Indonesia, buku Governansi Nusantara juga membahas sejumlah pendekatan dalam ilmu administrasi negara atau tata kelola pemerintahan.

Pendekatan yang terbaru pun disorot berkaitan dengan tantangan sekarang di tengah era industri 0.4, yakni governansi kosmopolitan.

Anwar Sanusi menjelaskan, pola interaksi manusia saat ini kian dinamis dan komplek dengan adanya arus globalisasi. Karena itu, konsep kosmopolitan hadir tidak hanya untuk memberikan dasar etika, tapi juga kaidah bagi tata pengelolaan sektor publik.

Bagi Anwar Sanusi, gagasan cosmopolitan governance merupakan konsep pengelolaan tata pemerintahan yang berorientasi pada penemuan nilai-nilai yang bisa diterima secara universal.

“Hanya, gagasan governansi kosmopolitan harus tetap berlandaskan pada budaya dan kearifan lokal,” katanya.

Baca juga  Gus Halim: PPKM Mikro, Kebijakan Ampuh Hentikan Penularan Covid-19

Sementara itu, Fadilah Putra mengatakan konsep kosmopolitanisme saat ini makin relevan di tengah masyarakat yang makin “mengglobal”. Gagasan itu disusun dengan tujuan untuk menjadi dasar pengelolaan masyarakat, dari sisi lembaga demokrasi dan lembaga hukum, yang kian hari kian terlepaskan dari batas-batas nasionalitas.

#SiapUntukSelamat
#BersatuLawanCovid19
#CuciTangan
#JagaJarak
#MaskerUntukSemua
#TidakMudik
#DiRumahAja