AGRARIA.TODAY – Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) menggelar webinar “Pemikiran tentang Masa Depan Otonomi Daerah di Indonesia [Sesi 5]”, Sabtu (22/7/2023). Webinar yang dimoderatori oleh Aprilianita Putri ini menghadirkan dua narasumber, Peneliti Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli, serta Dosen Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) APMD Sutoro Eko Yunanto.

Ketua Umum (Ketum) MIPI Bahtiar dalam sambutannya mengatakan, tema ini dibuat berseri untuk merespons kegelisahan terkait perkembangan sistem desentralisasi atau pola hubungan pusat dan daerah. Hingga hari ini belum ada daerah yang benar-benar mandiri, sehingga hal ini perlu didiskusikan ulang.

Dia menambahkan, Indonesia yang wilayahnya begitu luas dan kepulauan, para pakar bersepakat jika desentralisasi merupakan hal yang mutlak bagi bangsa yang beragam. Apalagi sejak reformasi tahun 1998, pelaksanaan otonomi daerah masih belum maksimal dan lebih banyak berbicara terkait potensi daratan saja.

“Apalagi bicara wilayah udara. Jangan-jangan memang undang-undang dasar kita itu hanya mengatur bumi, air, tidak mengatur udara begitu. Jadi akhirnya hanya air bening saja, yang laut enggak,” katanya.

Bahtiar menilai, harus ada pemikiran besar, terutama desentralisasi otonomi yang tak hanya berkutat pada administratif. Misalnya mendiskusikan terkait desentralisasi politik dan implementasinya yang juga perlu untuk dibahas. Dia berharap ada pemikiran alternatif dan tidak terjebak pada teori-teori yang tidak memberikan perubahan.

Baca juga  Tinjau Langsung Kondisi Tanjung Adikarto, Kemendagri Siap Jembatani Upaya Pembangunan Lanjutan

“Saya kira harus terbuka pemikiran baru, tidak terjebak dengan pemikiran-pemikiran lama, dan bahkan kita harus mengonstruksi pola hubungan model hubungan pusat dan daerah yang baru,” ujarnya.

Peneliti Senior BRIN Lili Romli memaparkan, ke depan otonomi daerah harus diperkuat. Desentralisasi dan demokratisasi harus tumbuh dan berkembang sehingga perlu dilakukan berbagai perbaikan.

Pemerintah pusat menurutnya harus mengembalikan lagi kewenangan yang ditarik kepada daerah, yang disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan daerah. Ada daerah-daerah yang diberikan kewenangan yang luas karena mampu secara ekonomi dan sumber daya manusia, tetapi ada daerah yang tidak diberikan kewenangan luas. Perlu dipertimbangkan Otonomi Daerah Asimetris.

“Dalam konteks otonomi asimetris itu, mungkin yang perlu digagas adalah pengaturannya. Pengaturan tentang kewenangannya itu bahwa undang-undang otonomi daerah secara umum mengatur, kemudian secara detail diatur di dalam undang-undang pembentukan daerah yang bersangkutan,” ungkapnya.

Sementara itu, Dosen STPMD-APMD Sutoro Eko Yunanto mengungkapkan, menyinggung perbedaan daerah yang beragam di Indonesia, berbagai macam ilmu yang membentuk pemerintahan, negara, kebijakan, dan sebagainya belumlah Indonesiasentris. Dirinya mengkritik pembentukannya masih bersifat Jawasentris dan lebih parah lagi Jakartasentris.

“Ini namanya kolonialisme juga, jadi kita ini dijebak. Mau ngomong pertanian pun juga begitu, mau ngomong di Kalimantan Utara tentang petani, kelompok tani, ‘Aduh ini caranya orang Jawa dipakai di sini’, janganlah, gitu ya. Itu banyak sekali nanti. Kita mau ngomong kemakmuran, kesejahteraan, tapi ilmunya ilmu Jawa, ilmu Jakarta,” tegasnya.

Baca juga  TP PKK Pusat Berikan Bantuan Makanan Bergizi ke Posyandu di Palu Timur

Dia melanjutkan, termasuk desentralisasi dan otonomi daerah yang dibicarakan dalam diskusi ini mengalami kolonisasi. Masih memakai cara pandang Jakarta, sehingga belumlah Indonesasentris dan belum memperkuat daerah. Hal itu menciptakan adanya ketidakadilan di berbagai daerah. “MIPI ini penting, Pak Ketua mendorong kita untuk kita harus bongkar semua itu,” tandasnya.