AGRARIA.TODAY – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar diskusi aktual bertajuk “Dinamika dan Problematika Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Daerah”, Selasa (31/5/2022). Rapat tersebut bertujuan mengetahui masalah dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah (pemda) dalam merealisasikan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Dengan adanya forum diskusi aktual ini, kita dapat mengetahui dinamika pelaksanaan dan penerapan SPM. Kami mengharapkan masukan dan saran dari Bapak dan Ibu sekalian bagaimana kebijakan SPM ini dapat berjalan efektif di daerah masing-masing,” ujar Kepala BSKDN Eko Prasetyanto dalam sambutannya pada forum tersebut.

Eko menyampaikan, forum tersebut dapat menjadi ruang untuk saling bertukar pikiran dalam menyelesaikan berbagai problem penerapan SPM di daerah. Dirinya mendorong agar daerah yang telah memiliki kemajuan dalam penerapan SPM untuk membagikan pengalamannya kepada daerah lainnya. Upaya ini agar daerah lain dapat meniru peningkatan kualitas kinerja melalui penerapan SPM.

Dirinya menambahkan, SPM merupakan ketentuan mengenai pelayanan dasar yang diberikan pemerintah kepada warga negara yang berhak menerimanya. Hal itu, tentunya sesuai dengan jenis dan mutu pelayanan dasarnya. Kedudukan SPM sendiri, tambah Eko, diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal.

“Keberhasilan penerapan SPM ini akan menjadi bukti bahwa negara benar-benar hadir untuk melayani masyarakat,” terang Eko.

Baca juga  Wakili Mendagri, Plt. Dirjen Politik dan PUM Beri Arahan pada Musrenbang RKPD Sulawesi Tenggara Tahun 2021

Hal yang sama disampaikan Kepala Pusat Litbang Pembangunan dan Keuangan Daerah Heru Tjahyono. Dia mengatakan, forum tersebut bertujuan untuk menganalisis faktor yang menjadi kendala pemda dalam penerapan SPM.

“Sehingga rekomendasi strategis dapat disampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti,” kata dia.

Tak hanya itu, lanjut Heru, hasil kajian dan diskusi itu juga bakal digunakan untuk menyusun acuan penerapan SPM yang berguna untuk peningkatan pelayanan. Khusus untuk internal Kemendagri, diskusi tersebut bakal menghasilkan bahan kajian yang berguna dalam menyusun pedoman kebijakan pemda terkait penerapan SPM di daerah.

“Bagi pemerintah daerah, kegiatan ini adalah upaya untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” tambah Heru.

Adapun dalam diskusi aktual tersebut, BSKDN turut menghadirkan sejumlah narasumber lainnya, yakni Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat, Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat, serta Dosen Politeknik STIA LAN. Selama berlangsungnya acara, para narasumber diminta menceritakan strategi keberhasilan dan tantangan daerah dalam mencapai target SPM.