AGRARIA.TODAY – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut bahwa Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) merupakan organisasi kemasyarakatan terbesar se-Indonesia. Pasalnya, gerakan dan anggota PKK mampu menjangkau hingga satuan terkecil di masyarakat. Hal itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro dalam Rapat Koordinasi Nasional TP PKK, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (10/12/2021).

“Kita menyebutkan bahwa ini adalah organisasi kemasyarakatan terbesar di republik ini, karena di bawah Tim Penggerak PKK kelurahan dan desa, PKK masih mempunyai perpanjangan tangan, yaitu itu di Posyandu sampai dengan Dasawisma.” katanya.

Keterjangkauan Gerakan PKK juga didukung dengan kuantitas sumber daya manusia (SDM)-nya. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya jumlah keanggotaan PKK yang mencapai puluhan ribu kader sampai ke tingkat keluarga melalui Dasawisma. Diketahui, Dasawisma merupakan kelompok ibu rumah tangga yang berasal dari 10 KK (kepala keluarga) rumah yang bertetangga untuk mempermudah jalannya suatu program PKK.

Sebagai informasi, hingga saat ini, jumlah kader PKK di Indonesia hampir berjumlah 2 juta kader. Angka ini disumbang dari rincian banyak jumlah TP PKK di daerah, misalnya TP PKK Desa sebanyak 74.961, TP PKK Kelurahan sebanyak 8.479, TP PKK Kecamatan sebanyak 7.201, TP PKK Kota sebanyak 98, dan TP PKK Kabupaten sebanyak 416.

“Kalau kita lihat dukungan kelembagaan SDM, jumlah Tim Penggerak PKK Desa kita 74 ribu lebih, kelurahannya 8 ribu lebih, kecamatannya lebih dari 7 ribu, 98 Tim Penggerak PKK Kota, 416 Tim Penggerak Kabupaten, dan 34 Tim Pengerak PKK Provinsi,” beber Suhajar.

Baca juga  Mendagri: Presiden Apresiasi Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah

Dengan kesadaran dan kesukarelaan para anggotanya tersebut, bahkan Suhajar menyebut Gerakan PKK sebagai organisasi yang paling kuat dan paling luas di tanah air. Meski demikian, ia menyebutkan, sebagai sebuah organisasi terbesar, gerakan PKK masih dihadapkan dengan sejumlah persoalan, seperti kapasitas SDM, kelembagaan, perencanaan, dan lain-lain.

“Karena itu, upaya strategisnya adalah optimalisasi dan penguatan kapasitas kader PKK, begitu pula infrastruktur dan kelembagaannya, sehingga kita harapkan, meningkatnya kapasitas anggota, terpenuhinya sarana prasarana, dan terbangunnya basis data untuk mencapai tujuan terselenggaranya gerakan PKK dalam mewujudkan visi dan misi melalui pelaksanaan 10 program PKK,” jelasnya.

Suhajar menerangkan, sejalan dengan persoalannya yang menonjol, terdapat 3 instrumen untuk dapat mengembangkan gerakan PKK. Pertama, tertatanya kelembagaan Tim Penggerak PKK untuk melihat sejauh mana efektifitas PKK yang kadernya menjangkau hingga ke tingkat kelurahan/desa tersebut.

Baca juga  Mendagri Akan Undang Kepala Daerah untuk Samakan Persepsi terkait Program Prioritas Nasional

Kedua, lanjut Suhajar, terbangunnya sistem informasi berbasis web yang perlu dibangun secara bertahap karena melibatkan stakeholder lain dan pemerintah daerah. Instrumen ketiga, yakni tersedianya kader PKK yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang baik atau profesionalitas.

“Ketiga hal inilah sangat urgen untuk diikembangkan sampai ke tingkat desa,” tandasnya.