Indramayu – Pada Rabu, 2 Juni 2021 dilaksanakan Pemilihan kuwu serentak di Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat dengan jumlah desa pelaksana sebanyak 171 desa di 31 kecamatan dan diikuti oleh 611 calon kepala desa. Sementara, jumlah TPS di Kabupaten Indramayu tercatat sebanyak 1.807 TPS dengan total pemilih sebanyak 860.493 orang yang telah sesuai dengan aturan pembatasan jumlah pemilih dalam satu TPS (500 orang) dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 141/6698/SJ tentang Jumlah Pemilih di Tempat Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Serentak di Era Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19).
Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa mengirimkan tim pemantau secara langsung ke lapangan yakni Aferi Syamsidar Fudail, Chandra Setiabudi, Audita Rizki Indraswari, dan Maulina Fahrini untuk memantau penerapan protokol kesehatan di desa sampel yakni Desa Dukuh Kecamatan Indramayu. Disampaikan oleh tim pemantau bahwa penerapan protokol kesehatan sudah dilaksanakan dengan baik dibuktikan dengan penyemprotan disinfektan secara berkala, pembagian jam kedatangan bagi pemilih, penyediaan bilik khusus bagi pemilih dengan suhu tubuh di atas 37,3o C, pengaturan jarak kursi tunggu, pemberian sarung tangan sekali pakai kepada pemilih, hingga penjemputan suara bagi pemilih lansia dan pemilih yang sakit.
Hadir secara langsung di Command Centre, Wakil Gubernur Jawa Barat H. Uu Ruzhanul Ulum, S.E. didampingi oleh Hj. Nina Agustina, S.H., M.H. selaku Bupati Indramayu dan jajaran Forkopimda yang pada kesempatan tersebut melaporkan kesiapan pelaksanaan pemilihan kuwu serentak di Kabupaten Indramayu telah menyesuaikan protokol kesehatan sebagaimana diatur pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020, bahkan Pemerintah Kabupaten Indramayu memfasilitasi rapid test antigen kepada panitia pemilihan dan saksi sebelum hari pemungutan suara untuk menjamin pemilihan kuwu serentak dapat berjalan aman dan bebas Covid-19.
Pada kesempatan yang sama, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa juga melakukan pemantauan secara virtual yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd di Lantai 2 Gedung C dengan dihadiri Pejabat Perwakilan Provinsi Jawa Barat yang membidangi pilkades dan sembilan pemerintah daerah kabupaten pelaksana pilkades tahun 2021 di lingkup Provinsi Jawa Barat seperti Kabupaten Garut, Purwakarta, Cirebon, Subang, Kuningan, Sumedang, Bandung, Bandung Barat dan Kota Banjar. Pelaksanaan pemilihan kuwu serentak di Kabupaten Indramayu yang berjalan dengan aman dan menerapkan protokol kesehatan dengan baik diharapkan dapat menjadi acuan kabupaten lain dalam melaksanakan pilkades serentak yang lebih baik di wilayah masing-masing. Selanjutnya, Dirjen Bina Pemerintahan Desa menyampaikan bahwa pemerintah desa di wilayah Kabupaten Indramayu agar tetap waspada terhadap pandemi Covid-19 dan terus melakukan pemantauan maupun pendataaan kondisi penyebaran Covid-19 di masing-masing desa melalui pengoptimalisasian fungsi posko desa.