Manado – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menghadiri peluncuran (launching) Gerakan Sulawesi Utara (Sulut) Bermasker. Gerakan tersebut resmi diluncurkan di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara pada Jumat (04/12/20) yang turut serta dihadiri Pjs. Gubernur Agus Fatoni dan pejabat terkait, dengan membatasi jumlah orang yang hadir sesuai protokol kesehatan, untuk menghindari kerumunan.

Dalam sambutannya, Mendagri Tito mengatakan, acara tersebut merupakan satu dari sekian banyak acara serupa di berbagai provinsi, untuk menyosialisasikan protokol kesehatan dan gerakan bermasker guna pencegahan penularan Covid-19.

“Acara ini sengaja memang saya minta kepada Pak Gubernur, Pak Gubernur yang mengundang, sebelumnya juga saya sudah melaksanakan launching masker sekitar 5 juta (masker) di Kepri (Kepulauan Riau) dan banyak di tempat lain, di Jatim (Jawa Timur) juga sampai lebih kurang hampir 16 juta (masker) dengan Ibu Khofifah,” katanya.

Meski Provinsi Sulawesi Utara terbilang bukan termasuk zona merah penularan Covid-19, namun gerakan ini dinilainya penting.

“Meskipun angka di Sulut kita melihat dari berbagai indikator bukan zona merah, tapi saya menganggap ini penting, kenapa? karena Sulut merupakan destinasi wisata nasional, selain Bali. Selain itu, acara ini adalah acara yang sangat penting menurut pendapat saya, karena acaranya menyangkut satu protokol kesehatan, yakni penggunaan masker,” jelasnya.

Mendagri juga meminta kepala daerah dan Forkopimda untuk tetap gencar menyosialisasikan protokol kesehatan, serta tak membiarkan terjadinya kerumunan.

Baca juga  Di Hadapan Komisi II DPR, Mendagri Sampaikan Soal DP4 untuk Pilkada

“Prinsip dari penanganan Covid selain dengan masker, menjaga jarak, rajin cuci tangan baik dengan sabun, klorin, alkohol, juga adalah menghindari kerumunan, maka tolonglah untuk rekan-rekan kepala daerah dan Forkopimda jangan biarkan terjadi kerumunan yang tidak bisa menjaga jarak, yang bisa menimbulkan penularan, konsisten Perda/Perkada sudah ada,” ujarnya.

Sementara itu Pjs. Gubernur Sulut Agus Fatoni dalam sambutannya memaparkan hasil survei BPS yang menyatakan bahwa 17 persen masyarakat di Indonesia tidak mempercaya adanya Covid-19. Oleh karenanya Fatoni menganggap, sosialisasi protokol kesehatan penting dilakukan dan menjadi tanggung jawab bersama.

“Sementara kami laporkan kepada Bapak Menteri untuk Provinsi Sulut, sebanyak 27 persen lebih masyarakat tidak percaya (adanya) Covid atau percaya tidak akan tertular Covid, ini tentu menjadi tugas kita bersama, menjadi tugas kami bersama dengan seluruh elemen yang ada untuk terus melakukan sosialisasi, terus melakukan gerakan-gerakan yang memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tetap taat dan patuh terhadap protokol kesehatan,” papar Agus.

Gerakan Sulut Bermasker bertujuan agar masyarakat lebih memahami dan lebih sadar dalam penerapan protokol kesehatan, gerakan Sulut Bermasker merupakan edukasi penerapan protokol kesehatan, utamanya masyarakat dapat menggunakan masker bukan hanya karena dipaksakan, tapi menjadi suatu budaya dalam kehidupan sehari-hari.

“Jumlah masker yang ada di Sulut yang selama ini terkumpul sebanyak 11.398.954 lembar, ini terdiri dari masker yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, oleh Forkopimda termasuk pasangan calon, kemudian Desa dan Kelurahan juga Bank yang ada di Sulut, juga dari berbagai stakeholder yang ada baik perhotelan maupun juga sampai dengan desa, juga kelurahan yang terhimpun sebanyak itu, disebarkan dan terus dibagikan bersama-sama sejak awal gebrak masker PKK sampai dengan saat ini,” terang Agus.

Baca juga  Mendagri Minta Realisasi Belanja APBD Kabupaten Indramayu Ditingkatkan hingga 50 Persen

Kagiatan ini diikuti secara virtual di seluruh Sulut, oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, Forkopimda Kabupaten/Kota beserta organisasi istri Fokompimda sampai dengan Pemerintah Desa dan Kelurahan, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi.

 

#SiapUntukSelamat
#BersatuLawanCovid19
#CuciTangan
#JagaJarak
#MaskerUntukSemua
#TidakMudik
#DiRumahAja