Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan beberapa arahan kepada seluruh jajaran penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 dan pasangan calon (Paslon) agar tetap menjaga netralitas dan profesionalitas di tengah pandemi Covid-19. Hal ini disampaikan pada acara Webinar Nasional Untuk Pembekalan kepada Seluruh Pasangan Calon dan Penyelenggara Pemilu, Selasa, (20/10/2020) di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta.

Mendagri menekankan, seluruh pihak, mulai dari Pemerintah Daerah (Pemda), KPU, Bawaslu, hingga aparat keamanan, agar menjaga netralitas. Mendagri mengungkapkan, dirinya sudah mengeluarkan sejumlah surat edaran kepada Pemda, di antaranya larangan untuk melakukan mutasi 6 (enam) bulan sebelum penetapan paslon.

Lebih lanjut, Mendagri juga tidak menginginkan pesta demokrasi di tingkat lokal itu malah menjadi ajang transaksional. Untuk itu, Mendagri menekankan bahwa ketegasan dan komitmen dari rekan-rekan penyelenggara, dalam hal ini jajaran KPU-Bawaslu, menjadi kunci. “Saya mohon dengan hormat kepada jajaran penegak hukum KPK, kemudian Polri, Kejaksaan, saya sudah sampaikan juga kalau ada oknum yang berbuat demikian (agar) ditindak tegas, untuk memberikan contoh kepada yang lain, memberikan efek deterens kepada yang lain. Jangan sampai pesta demokrasi menjadi pesta yaitu transaksional,” tandas Mendagri.

Selain itu, Mendagri juga mengharapkan pengawasan internal dari paslon dan tim sukses serta partai pendukung untuk tidak menghalalkan segala cara. Menurut Mendagri, demokrasi yang baik harus dibangun melalui kepatuhan terhadap rule of law, rule of game dan aturan perundang-undangan yang ditetapkan. Dengan demikian, Mendagri berharap agar paslon dan partai pendukung dapat berkompetisi secara sehat, siap menang dan siap kalah. “Jangan siap menang dan tidak siap kalah, karena pasti ada yang menang dan ada yang kalah. Tapi kompetisinya harus sehat, maka gunakan cara-cara yang sehat juga,” ujarnya.

Tak lupa, Mendagri mengajak Tim Sukses para paslon selama masa kampanye agar melakukan positive campaign dengan mengekspos kelebihan masing-masing. Di sisi lain, mengekspos kelemahan lawan atau negative campaign juga tidak dilarang. “Yang tidak boleh adalah black campaign yaitu kampanye hitam yang isinya hoax, kebohongan. Kalau itu yang terjadi, itu adalah tindak pidana, kalau melalui sarana IT (ada) Undang-Undang ITE, menggunakan cara-cara yang lain bisa dikategorikan fitnah, mencemarkan nama baik, macam-macam, kalau seandainya menimbulkan kerusuhan lebih parah lagi, penghasutan,” imbuh Mendagri.

Baca juga  Perkuat Pembinaan Ideologi Pancasila serta Gerakan Revolusi Mental, Kemendagri Bangun Sinergisitas Pemerintah Pusat dan Daerah

Dalam kesempatan itu, Mendagri menekankan, Pilkada merupakan agenda yang sudah diatur dalam Undang-Undang dan diamanatkan untuk dilaksanakan pada Tahun 2020. Hanya saja karena terjadinya pandemi Covid-19, Pilkada mesti diundur dalam hitungan bulan, yaitu dari September ke Desember. Untuk itu, peran dari seluruh pihak, mulai dari pemerintah, penyelenggara Pilkada, media massa, hingga masyarakat sangat menentukan suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak.

Mendagri kembali mewanti-wanti agar dalam pelaksanaan Pilkada kali ini yang diantisipasi bukan hanya dari sisi kerawanan yang bersifat konvensional seperti konflik dan aksi kekerasan, tetapi juga kerawanan karena pandemi. “Pilkada tidak boleh menjadi media penularan,” tegas Mendagri.

Khusus untuk media massa, Mendagri berharap kehadirannya dapat mendinginkan suasana di tengah kian tingginya tensi persaingan. “Ini menyangkut masalah bangsa, masalah rakyat. Media kita harapkan, silakan mencari berita-berita yang baik, exclusive news. Tapi (tetap) berusaha untuk mendinginkan, jangan memanaskan situasi. Apalagi dengan adanya social media yang tidak terkontrol, semua orang menjadi reporter, jurnalis,” ujarnya.

Baca juga  ObraS KaIN PKK Bahas Peluang Industri Wisata dan Ekonomi Kreatif Usai Pandemi

#SiapUntukSelamat
#BudayaSadarBencana
#BersatuLawanCovid19
#CuciTangan
#JagaJarak
#MaskerUntukSemua
#TidakMudik
#DiRumahAja