Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, menyampaikan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tetap dilaksanakan 9 Desember 2020.

Di hadapan 670 peserta rakor virtual dalam rangka persiapan Pilkada Serentak 2020 pada Jumat (5/6/2020), Mendagri Tito Karnavian menyampaikan penetapan pelaksanaan Pilkada ini telah disetujui Komisi II DPR-RI pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Mendagri dan KPU RI, 27 Mei 2020 lalu.

Untuk menyukseskan Pilkada Serentak ini Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengajak segenap jajarannya dari pusat hingga daerah agar dapat bergerak bersama, kompak dan berjalan sesuai koridor regulasi.

“Sesuai kewenangan masing-masing, kita terus bekerja dan terus dorong masyarakat untuk aktif mengurus dokumen kependudukannya,” ujar Zudan dalam pesan tertulisnya di Jakarta, Senin (8/6/2020).

Dia menyampaikan, saat ini Ditjen Dukcapil Pusat sedang menyiapkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) tambahan. Adapun jumlah daerah peserta Pilkada tercatat sebanyak 270 daerah.

Baca juga  Mendagri Soroti Pentingnya Peran BPKP Kawal Kelancaran Pemerintahan Daerah

“Data DP4 tambahan yang kita serahkan ke KPU untuk 270 daerah yang pilkada tersebut dalam realitasnya ada 309 kabupaten/kota yang dimutakhirkan data pemilih pemulanya atau yang 17 tahun baru. Sebab ada kabupaten/kota tidak pilkada, tetapi dilaksanakan pilkada gubernur yaitu sebanyak 48 kabupaten/kota,” demikian Dirjen Zudan menjelaskan.

#MaskerUntukSemua
#jagajarak
#BERSATU🇮🇩TANGGUH…BERSATU🇮🇩SEMBUH
#tidakmudik