Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menerima kunjungan kerja Satgas Lawan Covid-19 DPR RI pada Kamis (28/05/2020) pukul 14.00 WIB. Kunjungan kerja dilakukan guna mengetahui sejauh mana kesiapan Pemerintah dalam pelaksanaan tatanan kehidupan baru (new normal) dengan mengedepankan protokol kesehatan pada situasi pandemi Covid-19 pada sektor Pemerintahan Daerah seluruh Indonesia.

“Satgas Lawan Covid-19 DPR sudah menyurati kami untuk melakukan kunjungan kerja terkait persiapan pemerintah dalam penerapan tatanan new normal. Diinisiasi oleh Koordinator Satgasnya Pak Sufmi Dasco, rencananya hari ini (28/05) akan kami terima silaturahmi tersebut,” kata Plt. Dirjen Politik dan PUM/Kapuspen Kemendagri, Bahtiar di Jakarta, Kamis (28/05/2020).

Kunjungan tersebut juga dimaksudkan dalam rangka mencari masukan terhadap pelaksanaan kebijakan Pemerintah New Normal, sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: HK.01.07/MENKES/328/2020 Tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di tempat kerja perkantoran, industri dalam rangka mendukung keberlangsungan usaha pada saat pandemi.

Baca juga  Mendagri Minta Belanja Lewat APBD Tak Ditahan Hingga Akhir Tahun

Bahtiar juga memastikan, pelaksanaan kunjungan kerja tersebut tidak akan mengabaikan protokol kesehatan guna menghindari penyebaran dan penularan Covid-19, misalnya dengan menggunakan masker dan mematuhi physical distancing.

“Semua peserta kunjungan kerja wajib memakai masker dan tentu kami tidak akan mengabaikan jarak aman untuk physical distancing,” tegasnya.

Satgas Lawan Covid-19 DPR RI akan diterima di Sasana Bhakti Praja Gedung C Lantai 3 dan akan dihadiri Seluruh Eselon I Kemendagri dan BNPP, seluruh Staf Khusus Mendagri, sekretaris DKPP, Kepala Biro dan Kepala Pusat Lingkup Setjen Kemendagri.

#MaskerUntukSemua
#jagajarak
#BERSATU🇮🇩TANGGUH…BERSATU🇮🇩SEMBUH
#tidakmudik