AGRARIA.TODAY – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengusulkan kerja sama dengan Kementerian Transmigrasi dalam menyukseskan program Kebijakan Satu Peta (One Map Policy). Hal ini bertujuan untuk menuntaskan berbagai persoalan batas tanah di kawasan transmigrasi, khususnya yang melibatkan tumpang tindih lahan.
“Kita akan selesaikan tiga hal dengan One Map Policy ini, pertama, peta kawasan batasan transmigrasi dengan hutan dan Areal Penggunaan Lahan (APL) lainnya. Kedua, peta bidang tanah di kawasan transmigrasi, dan ketiga, masalah tumpang tindih,” ungkap Menteri Nusron dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (10/01/2025).
Untuk mewujudkan Kebijakan Satu Peta, Kementerian ATR/BPN telah menjalankan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), yang sebelumnya melibatkan Kementerian Kehutanan. Kini proyek tersebut akan diperluas dengan melibatkan Kementerian Transmigrasi dengan tujuan untuk meminimalkan potensi konflik antar instansi, terutama terkait dengan sertipikasi di kawasan transmigrasi.
Dalam mewujudkan Kebijakan Satu Peta, Menteri Nusron mengungkapkan pemerintah telah mendapatkan dukungan anggaran dari World Bank. Oleh sebab itu, ia mengimbau agar penggunaan dana pinjaman tersebut dapat dioptimalisasikan. “Ini dana manfaatkan dulu supaya ini masalah selesai,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.
Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman, mengatakan persoalan lahan menjadi masalah yang krusial dan harus segera diselesaikan. Maka dari itu, ia setuju untuk mengikuti program ILASPP dan meminta dukungan kepada Kementerian ATR/BPN terhadap penyelesaian masalah lahan yang selama ini dihadapi. “Ini menjadi perhatian Kementrans, persoalan lahan itu menjadi krusial makanya hal ini menjadi program unggulan kami untuk menyelesaikan masalah persoalan lahan,” ucap Iftitah Sulaiman.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Menteri ATR/Kepala BPN, karena ini (program Kebijakan Satu Peta, red) menjadi bagian dari proses penyelesaian masalah lahan dan tentunya kita akan tindaklanjuti dengan kerja nyata yang konkret,” lanjut Menteri Transmigrasi.
Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan solusi atas masalah batas tanah yang selama ini menjadi kendala dalam pengelolaan lahan, serta memperkuat koordinasi antar kementerian untuk mewujudkan kebijakan tata ruang yang lebih efektif dan efisien. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat mengatasi masalah tumpang tindih lahan yang sering terjadi.
Hadir mendampingi Menteri Nusron, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan beserta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Turut hadir, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Muh Aris Marfai; Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang, Kemenko Infra, Nazib Faizal; serta jajaran Pimpinan Tinggi dari Kementerian Transmigrasi. (MW/JM/RS)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia