AGRARIA.TODAY – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, didampingi Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, melaporkan capaian kinerja Kementerian ATR/BPN tahun 2024, Selasa (31/12/2024).

Laporan ini disampaikan dalam pertemuan dengan media yang mengangkat tema “Catatan Akhir Tahun”, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Capaian kinerja yang disampaikan meliputi program prioritas yang dijalankan Kementerian ATR/BPN, di antaranya Sertipikat Elektronik, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah, pengadaan tanah, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, penertiban tanah terindikasi telantar, serta Zona Integritas.

Melalui program strategis tersebut, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk menyejahterakan seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

3,1 Juta Lembar Sertipikat Elektronik Telah Terbit di Tahun 2024 Sejak diluncurkan pada Desember 2023, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan sebanyak 3.192.663 Sertipikat Elektronik. Penerbitan Sertipikat Elektronik sudah berjalan di 486 Kantor Pertanahan yang ada di seluruh Indonesia.

Banyaknya Sertipikat Elektonik yang telah diterbitkan, menjadi bukti bahwa minat masyarakat terhadap Sertipikat Elektronik terus meningkat demi keamanan dan kenyamanan dalam memegang bukti hak atas tanah yang sah di mata negara.

Sertipikat Elektronik ini adalah salah satu hal yang implementasinya terus didorong sebagai wujud transformasi pelayanan publik Kementerian ATR/BPN. Untuk tahun 2024 sendiri, terdapat 8 juta layanan yang diberikan Kementerian ATR/BPN kepada Masyarakat, termasuk penerbitan Sertipikat Elektronik.

Dari seluruh layanan yang diberikan, Kementerian ATR/BPN turut meningkatkan ekonomi masyarakat dan negara, hal ini terlihat dari nilai Hak Tanggungan Elektronik yang terbit di tahun 2024 yang mencapai Rp882,7 triliun dan nilai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp2,9 triliun.

6,1 Juta Bidang Tanah Telah Diredistribusi kepada Masyarakat Kementerian ATR/BPN juga terus berupaya melakukan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan sumber daya agraria melalui legalisasi aset dalam Reforma Agraria. Dalam hal ini, Kementerian ATR/BPN telah meredistribusi tanah kepada masyarakat di tahun 2024 sebanyak 251.049 bidang atau seluas 125.552 hektare.

Dengan capaian tahun ini, luas bidang tanah yang telah berhasil diredistribusi kepada masyarakat mencapai 4,3 juta hektare atau setara 6,1 juta bidang tanah sejak diterbitkannya Undang-Undang Pokok Agraria.

Dalam Reforma Agraria, Kementerian ATR/BPN juga melaksanakan penataan akses berupa pemberdayaan masyarakat terhadap 123.915 kepala keluarga (KK) di seluruh Indonesia. Penataan akses bertujuan mengoptimalisasi pemanfaatan lahan serta diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

Baca juga  Pembinaan kepada Jajaran Kanwil dan PPAT Papua, Menteri ATR/Kepala BPN: Kita Bagai 2 Sisi Mata Uang

120,9 Juta Bidang Tanah Berhasil Didaftarkan hingga Akhir 2024 Dalam legalisasi aset, salah satu tugas utama Kementerian ATR/BPN ialah melakukan pendaftaran dan sertipikasi tanah, baik itu tanah milik masyarakat individu, tanah ulayat milik masyarakat adat, hingga tanah wakaf dan rumah ibadah.

Di tahun ini, Kementerian ATR/BPN berhasil mendaftarkan 9.171.555 bidang tanah, dengan tanah yang tersertipikasi sebanyak 3.605.520 bidang.

Capaian tersebut menggenapkan keberhasilan Kementerian ATR/BPN dalam mendaftarkan bidang tanah. Di mana, dari target awal 120 juta bidang tanah didaftarkan di 2024, kemudian berhasil dicapai dengan angka secara nasional jumlah bidang tanah yang telah terdaftar adalah 120,9 juta bidang dengan 95,3 juta bidang tanah telah tersertipikasi hingga akhir 2024.

Di sisi lain, Kementerian ATR/BPN juga berhasil melakukan pendaftaran tanah ulayat di sejumlah wilayah Indonesia. Pada tahun ini, Kementerian ATR/BPN telah mendaftarkan tanah ulayat sebanyak 33 bidang dengan luas 1,2 juta meter persegi. Selain itu, Kementerian ATR/BPN telah berhasil menginventarisasi dan identifikasi tanah ulayat yang dilakukan sejak 2021-2024 pada 16 Provinsi. Dari hasil tersebut, diperkirakan terdapat tanah ulayat seluas kurang lebih 3,8 juta hektare.

Sementara itu, terkait dengan pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah, Kementerian ATR/BPN telah mendaftarkan 268.865 bidang tanah secara nasional, dengan capaian di tahun 2024 bidang tanah yang didaftarkan sedikitnya 15.093 bidang.

Di bawah kepemimpinan Menteri Nusron, Kementerian ATR/BPN akan semakin mengoptimalkan pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah, tanpa terkecuali.

44 Ribu Hektare Tanah untuk Pembangunan bagi Kepentingan Umum Nasional
Kementerian ATR/BPN turut berperan dalam pembangunan nasional, salah satunya melalui proses pengadaan tanah, baik itu bagi Proyek Strategis Nasional (PSN) maupun Non-PSN. Dari total luasan bidang tanah yang dilakukan proses pengadaan tanah, seluas kurang lebih 44 ribu hektare berhasil disediakan bagi pembangunan untuk kepentingan umum atau kurang lebih 219 ribu bidang.

Dalam hal pengadaan tanah, di tahun ini Kementerian ATR/BPN berhasil menjalankan Konsolidasi Tanah Vertikal dalam rangka pengentasan permukiman kumuh. Dalam program ini, Kementerian ATR/BPN berkolaborasi dengan pemerintah daerah serta Badan Usaha, di mana dari hasil kerja sama tersebut dua lokasi berhasil dilakukan Konsolidasi Tanah Vertikal, yaitu di Palmerah dan Tanah Tinggi, Jakarta.

Ribuan Dokumen KKPR Diterbitkan di Tahun 2024 Hasilkan Nilai Investasi Ratusan Triliun
Dalam mewujudkan iklim investasi di Indonesia, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan 582 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Menteri (Permen), Peraturan Presiden (Perpres), dan Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (Perka OIKN).

Baca juga  Pengembangan Peta ZNT, Langkah Kementerian ATR/BPN Cegah Praktik KKN

Dari jumlah tersebut, 309 RDTR di antaranya telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). Untuk menyelesaikan target ini, dibutuhkan kerja sama berbagai pihak, terutama pemerintah daerah untuk mendorong percepatan penyusunan RDTR.

RDTR juga menunjang Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, antara lain swasembada pangan, swasembada energi, dan hilirisasi. Dengan adanya RDTR maka Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagai salah satu persyaratan dasar untuk perizinan berusaha tidak terhambat.

Jumlah persetujuan KKPR yang terbit di tahun 2024 sendiri mencapai 1.973 dokumen dengan penilaian di tingkat pusat, yang telah meghasilkan nilai investasi mencapai Rp851,9 triliun. Sementara dalam penilaian di tingkat daerah, jumlah persetujuan KKPR yang terbit sebanyak 6.537 dokumen dengan nilai investasi sebesar Rp216,9 triliun.

2.161 Kasus Pertanahan Berhasil Ditangani
Sejak 2015 hingga 2024, Kementerian ATR/BPN telah menangani sebanyak 49.642 kasus pertanahan yang terdiri dari sengketa, konflik, dan perkara pertanahan. Di tahun 2024, Kementerian ATR/BPN mendata terdapat 5.973 kasus pertanahan, dengan rincian 5.552 kasus yang masuk ke dalam kategori low intensity conflict, 374 kasus yang masuk ke dalam kategori high intensity conflict, dan 47 kasus yang masuk ke dalam political intensity conflict.

Dari kasus yang ada, telah berhasil ditangani sebanyak 2.161 kasus, baik itu yang termasuk ke dalam sengketa, konflik, maupun perkara pertanahan.

Di bawah kepemimpinan Menteri Nusron, Kementerian ATR/BPN mulai melakukan inventarisasi kasus sengketa dan konflik pertanahan yang termasuk dalam tiga kategori tersebut, khususnya konflik yang melibatkan tanah aset pemerintah, tanah aset TNI/Polri, dan tanah aset BUMN/BUMD. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah potensi penyalahgunaan aset yang dapat menyebabkan kerugian negara. (PHAL)