AGRARIA.TODAY – Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi, secara resmi membuka Ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) secara daring di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), Yogyakarta, pada 15 Desember 2024. Ujian ini diikuti oleh 1.851 peserta dari berbagai daerah di Indonesia dan berlangsung selama tiga hari.
Dalam era transformasi digital, Asnaedi menekankan pentingnya regenerasi PPAT yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi untuk mendukung transformasi layanan pertanahan. “Kedepan layanan kita suatu keniscayaan akan mengalami perubahan yang sangat ekstrim yaitu dari analog ke digital, hal ini tentunya membutuhkan PPAT yang handal tentunya baik dalam teknologi dan juga hukum,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa regenerasi PPAT bertujuan untuk memenuhi kebutuhan formasi di sejumlah daerah dan memastikan daerah dengan beban kerja tinggi diisi oleh PPAT yang kompeten dan berintegritas sehingga dapat menjadi ujung tombak penyelesaian permasalahan pertanahan di Indonesia.
Lebih lanjut, Asnaedi menghimbau kepada seluruh calon PPAT muda dapat menjadi pionir dalam pelayanan pertanahan yang inovatif dan bebas konflik. “Saya berharap nanti teman-teman yang diterima untuk menjadi role model terdepan dan tidak ikut membuat produk yang berpotensi besar menimbulkan konflik, apalagi sampai ada yang terlibat mafia tanah,” himbaunya.
Menutup sambutannya, Asnaedi berharap Kementerian ATR/BPN dan PPAT dapat bersinergi dan menjadi satu kesatuan sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Ia juga berharap dengan dilaksanakannya Ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah ini dapat menghasilkan talenta-talenta yang benar-benar mumpuni sehingga dapat membawa perubahan yang lebih baik kedepannya.
Acara pembukaan ujian ini juga dihadiri oleh Ketua Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional; Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah; Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT; para Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Ditjen PHPT.