AGRARIA.TODAYKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Sosialisasi Program Strategis di Luwansa Hotel & Convention Center Manado pada Kamis (16/05/02024). Acara ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait program-program strategis yang dicanangkan oleh Kementerian ATR/BPN kepada masyarakat Kota Manado. Salah satu program yang terus digemakan manfaatnya ke masyarakat adalah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Selain menyosialisasikan program, kegiatan ini juga menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat. Sebanyak 10 warga Manado menerima sertipikat tanah langsung dari Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Kamran Muchtar Podomi yang didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Manado, Alexander Rawung Wowiling.

“Hak kepemilikan tanah itu demikian penting. Kalau fakta hukum seperti surat berharga (sertipikat tanah) sudah dimiliki, maka setiap orang yang ingin menginvestasikan sesuatu itu merasa aman karena surat berharga tersebut bernilai ekonomi dan bisa diagunkan,” terang Kamran Muchtar Podomi.

Penyerahan sertipikat tanah yang dilakukan hari ini menunjukkan komitmen pemerintah memberikan perlindungan hukum dan kepastian kepemilikan tanah kepada masyarakat. Hal ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan dan stabilitas ekonomi masyarakat setempat.

“Prinsipnya satu, kalau ada persoalan tanah selama datanya ada tentu kita bisa mengelola dengan baik, agar tidak ada pihak yang dirugikan dan tidak ada pihak yang merasa mendominasi kebenaran,” ujar Kamran Muchtar Podomi.

Baca juga  Menteri ATR/Kepala BPN bersama sejumlah menteri dan kepala daerah meninjau proyek pembangunan Tanggul Pengaman Pantai di Jakarta Utara

Kegiatan ini juga menjadi wujud kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya memperkuat tata kelola pertanahan serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Manado. Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Manado, Alexander Rawung Wowiling menyebut kolaborasi tersebut tujuan akhirnya bisa menghasilkan Manado menjadi Kota Lengkap.

“Sekarang Kota Manado terpilih dari 104 kota di seluruh Indonesia, mendapat anggaran untuk Kota Lengkap. Lalu apa untungnya menjadi Kota Lengkap? Ketika Manado sudah deklarasi sebagai Kota Lengkap, semua bidang tanah di wilayah Manado sudah dapat terpetakan. Sehingga, masyarakat tidak akan membayar PNBP lagi untuk pengukuran karena sudah dibayarkan oleh negara,” imbuh Kepala Kantah Kota Manado.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Tenaga Ahli Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia; Kepala Subbagian Hubungan Antar Lembaga sebagai perwakilan Biro Hubungan Masyarakat (Humas), Rinaldi; serta jajaran Kementerian ATR/BPN. (RT/RA)

Baca juga  Cerita Sukses PTSL di Kabupaten Ponorogo, Lebih dari Persoalan Kepastian Hukum

#AHYMenteriATR
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador