AGRARIA.TODAY – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, menyerahkan Sertipikat Hak Milik kepada Pimpinan Pusat Aisyiyah Gandaria di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Jumat (26/1/2024).

“Alhamdulillah hari ini diserahkan Sertipikat tanah hak milik yang diterima langsung oleh Ketua Umum Perserikatan Aisyiyah. Dimana Sertipikat HGB nya dari tahun 1988,” ujar Raja Juli Antoni.

Raja Antoni menyebutkan keberhasilan Sertipikat hak milik PP Muhammadiyah merupakan semangat Kakanwil BPN DKI Jakarta dan Kakantah Jakarta Selatan.

“Jadi, Sertipikat hak milik yang diserahkan hari ini sudah memiliki kekuatan hukum,” tungkas Raja Antoni.

Ketua Umum PP Aisyiyah, Dr. apt. Salmah Orbayinah, mengucapkan terimakasih kepada Kementerian ATR/BPN yang telah membantu mensertifikasi tanah PP Aisyiyah. “Terimakasih Bapak Wamen ATR/BPN, Raja Juli Antoni beserta jajaran atas bantuanya telah mensertifikatkan tanah PP Aisyiyah dari hak pakai menjadi hak milik,” ujarnya.

Baca juga  Melalui Program Reforma Agraria, Masyarakat Terdampak Konflik Sambas Kini Bisa Punya Sertipikat Tanah

Dia menjelaskan bahwa tanah Aisyiyah Gandari legalitasnya adalah Hak Guna Bangunan (HGB) dari tahun 1988. “Selama 36 tahun tanah ini belum jelas, alhamdulliah hari ini Sertipikat tanah diserahkan, dari sebelumnya HGB menjadi Hak Milik,” terang Salmah Orbayinah.

Lebih lanjut, Salmah Orbayinah mengatakan telah terimanya Sertipikat hak milik akan memantapkan peran PP Aisyiyah dibawah naungan PP Muhammadiyah sebagai organisasi bergerak dibidang sosial terhadap kepentingan masyarakat. (*)