AGRARIA.TODAY – Rasa haru tergambar di wajah Miftahudin (38) usai menerima sertipikat tanah dari hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pada Senin (18/12/2023). Apalagi ia menerima sertipikat itu langsung dari Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni.
Mewakili 500 penerima sertipikat lainnya yang hadir dalam kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat di Kabupaten Kendal, Miftahudin menceritakan kisahnya sampai akhirnya bisa mendapatkan kepastian hukum hak atas tanahnya. Menurutnya, kini membuat sertipikat jauh lebih cepat, mulai dari pendaftaran, pengukuran, hingga menjadi sertipikat tanah.
“Saya enggak nyangka aja bisa benar-benar secepat ini. Kalau dikira-kira gak sampai tiga bulan, itu juga karena yang ikut program PTSL banyak, jadi harus nunggu biar rampung bareng,” ungkap Miftahudin saat di wawancara di lokasi penyerahan di Gedung Pusat Koperasi Pegawai RI Kabupaten Kendal.
Kata pria asal Desa Protomulyo yang bekerja sebagai buruh ini, awalnya ia takut untuk mengurus sertipikat karena faktor biaya yang besar. “Kirain bakal mahal, ya. Tapi ternyata murah, hanya Rp150.000,” sebut Miftahudin.
Program PTSL sendiri telah dicanangkan sejak tahun 2017 dengan tujuan untuk memberikan layanan pendaftaran tanah yang mudah diakses oleh masyarakat serta biaya yang murah. Kedua hal itu menjadi landasan Miftahudin untuk ikut mendaftarkan tanah miliknya.
Ia mengakui baiknya kinerja pemerintah, dalam hal ini Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kendal yang sudah menjalakan program PTSL untuk desanya. “ Ya saya berterima kasih kepada Kantah Kendal, juga tim-tim yang terlibat. Semoga program PTSL bisa menyasar lebih banyak masyarakat lagi,” pungkas Miftahudin. (GE/YZ)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia