AGRARIA.TODAY – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mengunjungi Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Dalam kesempatan ini, ia menyerahkan 40 sertipikat tanah secara door to door yang terdiri dari sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan sertipikat tanah wakaf.

Sertipikat diserahkan seraya melakukan dialog dengan masyarakat setempat. Beberapa hal yang Hadi Tjahjanto pastikan di antaranya soal terdapat pungutan liar atau tidak dalam proses sertipikasi. Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan sertipikatnya agar tepat guna.

Usai menyerahkan sertipikat, Menteri ATR/Kepala BPN dalam keterangannya kepada awak media mengungkapkan, target pendaftaran tanah di Kota Medan sendiri mencapai 600.000 bidang. Sementara, untuk tanah yang telah bersertipikat mencapai sekitar 435.000 bidang.

“Sudah tercatat 78%, kurang 22% lagi. Targetnya sebelum 2024 nanti berakhir Kota Medan sudah menjadi Kota Lengkap. Artinya apa? Artinya Kota Medan seluruhnya sudah terpetakan dan sudah terdaftar,” terang Hadi Tjahjanto.

Adapun tujuan dari penyertipikatan tanah antara lain untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat, meminimalisir sengketa dan konflik pertanahan, serta meningkatkan taraf ekonomi masyarakat. Hadi Tjahjanto menuturkan, dampak pertambahan ekonomi dari penyertipikatan tanah di Kota Medan mencapai sekitar Rp12,8 triliun.

Baca juga  Standarisasi Layanan Pertanahan Menuju Layanan Elektronik, Dirjen PHPT Harapkan Perubahan Sistem dan Cara Kerja

“Dari program PTSL ini dan masyarakat menggunakan sertipikat itu untuk agunan (menambah modal untuk pengembangan usaha, red), dan ini sangat positif,” ujar Hadi Tjahjanto.

PTSL sendiri merupakan Program Strategis Nasional (PSN) Kementerian ATR/BPN yang telah dijalankan sejak tahun 2017 untuk mempercepat proses pendaftaran tanah. Hingga saat ini, sebanyak 110 juta bidang tanah telah terdaftar melalui program PTSL. “Tahun 2024 kita targetkan selesai 120 juta bidang tanah sudah terdaftar, dari target yang harus diselesaikan 126 juta bidang tanah secara nasional,” pungkas Menteri ATR/Kepala BPN.

Turut hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana; Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan, Budi Situmorang; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Lampri; Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang, dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, I Ketut Gede Ary Sucaya; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Utara, Askani beserta jajaran.

Baca juga  Kanwil BPN Provinsi Jambi Tandatangani MoU dengan Gubernur dan Walikota Jambi

Hadir pula dalam kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Sumatra Utara, Hassanudin beserta jajaran Forkopimda Provinsi Sumatra Utara; dan Wali Kota Medan, Bobby Nasution beserta jajaran Forkopimda Kota Medan. (LS/PHAL)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia