AGRARIA.TODAY – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 353 sertipikat tanah untuk Hunian Tetap (HUNTAP) korban tsunami Selat Sunda tahun 2018. Penyerahan dilakukan secara door to door ke lima rumah warga dan 35 sertipikat diserahkan dalam forum dialog dengan perwakilan warga Desa Kunjir, Kabupaten Lampung Selatan, pada (28/11/2023)

Pada kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN memastikan bahwa sertipikat yang diterima warga sudah sesuai dengan nama pemiliknya. Selanjutnya, ia menjamin sertipikat yang dibagikan telah diringankan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)-nya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.

Selain itu, Hadi Tjahjanto meminta kepada masyarakat untuk menjaga sertipikat dengan baik. Untuk diketahui, penyerahan sertipikat kali ini merupakan penyerahan tahap kedua. Pada Juni lalu, sebanyak 172 sertipikat telah diserahkan oleh Bupati Lampung Selatan kepada masyarakat, sehingga total sertipikat yang terbit adalah 525 sertipikat. “Kami harapkan sertipikat tetap dijaga, jangan sampai jatuh ke tangan pihak lain yang tidak berkepentingan,” pesan Menteri ATR/Kepala BPN usai menyerahkan sertipikat.

Hadi Tjahjanto menilai, lokasi HUNTAP yang diperuntukkan bagi warga terdampak tsunami sangat bagus dan tertata serta jauh lebih aman dari risiko tsunami ketimbang lokasi tinggal warga sebelumnya. Ia melihat, tanah yang ada di sekitar lokasi HUNTAP juga subur. “Mudah-mudahan ini menjadi berkah bagi para korban tsunami 2018,” imbuhnya.

Sertipikat tanah, dikatakan Menteri ATR/Kepala BPN, di samping memberikan kepastian hukum hak atas tanah, juga memberikan akses untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dengan cara mengagunkan ke bank untuk mendapatkan modal Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Baca juga  SekJen Kementerian ATR/BPN hadiri Raperpres Struktur dan Penyelenggaraan Badan Bank Tanah

“Namun, kita selalu menyampaikan bahwa (gunakan untuk, red) usaha yang produktif, jangan konsumtif. Saya lihat juga Bapak-bapak di sini ada yang bertani, mengojek. Siapa tahu punya ide-ide kreatif, inovasi untuk berjualan kecil-kecilan. Untuk menambah perekonomian, sertipikat ini bisa diagunkan,” pungkas Hadi Tjahjanto.

Di sela-sela kegiatan penyerahan sertipikat secara door to door ini, Menteri ATR/Kepala BPN bersama Bupati Lampung Selatan melakukan penanaman pohon alpukat di lingkungan HUNTAP Desa Kunjir.

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Kalvyn Andar Sembiring beserta jajaran. Turut hadir, Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lampung Selatan. (LS/PHAL)

Baca juga  Bagikan Sertipikat Tanah Wakaf, Wamen ATR/Waka BPN: Jangan sampai Penyerobot Tanah Memutus Niat Baik Wakif

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia