AGRARIA.TODAY – Dalam agendanya di Provinsi Sumatra Barat, Selasa (10/10/2023), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) Tanah Ulayat bagi masyarakat hukum adat yang ada di dua kabupaten yakni Tanah Datar dan Limapuluh Kota. Atas kegiatan penyerahan tersebut, ia menuai pujian dari Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rezka Oktoberia.

“Ini suatu bukti kerja nyata Pak Menteri. Sekali lagi terima kasih Pak, mungkin ini hasil dari yang kita bicarakan selama ini di Komisi II. Saya juga menjadikan ini ukuran bahwa ini adalah bukti masyarakat adat atau tanah ulayat itu diakui keberadaannya dan apabila sudah memiliki kepastian hukum maka akan mencegah pula terjadinya sengketa tanah,” kata Rezka Oktoberia di Rumah Dinas Bupati Limapuluh Kota, Selasa malam.

Menurutnya, momentum ini harus dimanfaatkan untuk mendaftarkan tanah-tanah ulayat di Kabupaten/Kota lain yang ada di Sumatra Barat ini. “Ibaratnya menempa besi adalah di saat panas. Nah saat ini kita lagi panas penyerahan sertipikat HPL tanah ulayat, kami berharap Pak Menteri bisa memberikan edaran kepada seluruh Kakantah (Kepala Kantor Pertanahan, red) Kabupaten/Kota Sumatra Barat untuk segera bertemu Niniak Mamak untuk sosoalisasikan, sampaikan agar bisa dilaksanakan di tempat lainnya,” jelasnya.

Baca juga  Komite I DPD RI Dukung Penambahan Anggaran Kementerian ATR/BPN untuk Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria

Mengamini hal tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN mengaku telah menyampaikan agar seluruh Kakantah melakukan konsolidasi evaluasi untuk segera mendatangi para Niniak Mamak, para wali nagari untuk menyelesaikan masalah-masalah yang jadi prioritas.

Namun, Kementerian ATR/BPN tentu tak bisa bekerja sendirian. Karena itu ia berterima kasih dan memohon kerja sama untuk proses selanjutnya. “Ini semata-mata bukan kerja sendiri. Namun adalah kerja secara sinergi dan kolaborasi. Untuk itu saya ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh yang terlibat, agar seluruh tanah ulayat ini terdaftar seluruhnya,” ucap Hadi Tjahjanto.

Hadir pada kegiatan ini, Bupati Kabupaten Limapuluh Kota, Safaruddin; Rektor Universitas Andalas, Yuliandri; Ketua LKAAM, Fauzi Bahar dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatra Barat. Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Sektetaris Jenderal, Suyus Windayana; Inspektur Jenderal, R.B. Agus Widjajanto; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; beserta jajaran Kanwil BPN Provinsi Sumatra Barat. (JM/PHAL)

Baca juga  GEMAPATAS Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat Berlangsung Serempak di 5 Kabupaten Provinsi Kalimantan Barat

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia