AGRARIA.TODAY – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menghadiri secara daring Rapat Koordinasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), pada Senin (09/10/2023).
Rapat dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud M.D. Dalam arahannya, ia mengharapkan kolaborasi bersama seluruh pihak terkait untuk pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Kerja sama tersebut mulai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian ATR/BPN, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Kepolisian Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan seluruh kepala daerah di Indonesia.
Dalam kegiatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyampaikan komitmen kuat dari Kementerian ATR/BPN untuk turut serta melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan. Hal ini diwujudkan dalam pemberian sanksi kepada pemegang izin usaha yang telah menelantarkan izin, yang mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan, serta turut berkoordinasi dan menindaklanjuti terkait plotting data titik sebaran api di lapangan. (AR/YZ)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia