AGRARIA.TODAY – Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren yang digencarkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat ini telah menyentuh penjuru Indonesia. Sertipikasi yang dilakukan termasuk untuk rumah-rumah ibadah yang sudah dibangun puluhan tahun lalu. Gerakan ini bertujuan memberikan kepastian hukum serta kenyamanan bagi umat beragama tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi.

Hal ini disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto saat menyerahkan enam sertipikat tanah wakaf kepada lima perwakilan penerima di Musala Assa’adah, Kelurahan Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor, pada Rabu (27/09/2023). Ia meyakinkan bahwa pendaftaran tanah rumah ibadah ini tanpa dipungut biaya atau gratis.

“Jika masih ada tanah-tanah wakaf yang belum disertipikat, sebanyak-banyaknya kalau memang ada, segera disertipikatkan. Karena sertipikat wakaf ini gratis,” ujar Hadi Tjahjanto kepada nazir dan pengelola musala yang menerima sertipikat.

Dengan sertipikat yang telah dimiliki, masyarakat dapat lebih tenang dalam melaksanakan ibadah. “Bapak (nazir, red) bantu tanah-tanah wakaf ini agar di kemudian hari tidak ada masalah-masalah yang berkaitan dengan tanah wakaf, yang digunakan sebagai tempat ibadah. Mudah-mudahan sampai akhir 2024 semua tanah wakaf bersertipikat,” tutur Hadi Tjahjanto.

Nazir Musala Assa’adah, Hasan menuturkan bahwa tanah tersebut telah diwakafkan sejak tahun 1987 silam. Saat ini musala sedang dalam proses renovasi yang dimulai dari 2022 lalu.

Baca juga  Keberhasilan Reforma Agraria di Minahasa Selatan, Konflik Pertanahan 33 Tahun Tuntas dan 762 Sertipikat Tanah Dibagikan Melalui Redistribusi Tanah

“Alhamdulillah betul-betul sudah ada bukti sah sertipikat. Kami mengucapkan banyak terima kasih dan penghargaan ke setinggi-tingginya kepada Pak Menteri yang telah menyempatkan waktu, sehingga dapat menyerahkan sertipikat kepada jemaah, tidak ada biaya, tidak ada kendala di dalamnya. Sekarang dalam pembangunan musala ini untuk mengajukan proposal tidak sulit lagi karena sudah ada status tanah yang jelas,” tuturnya.

Turut hadir dalam kesempatan ini, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor; serta Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto beserta Forkopimda setempat. (YS/PHAL)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia