Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Biro Hubungan Masyarakat (Humas) mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Pengaduan Kementerian ATR/BPN, pada Senin (11/09/2023). Kegiatan ini berlangsung secara daring dan luring dari Swissôtel Jakarta PIK Avenue, Jakarta.

Plt. Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati dalam sambutannya menyatakan, poin penting pertemuan ini adalah untuk mengelaborasikan strategi dalam memberikan informasi yang efektif dan edukatif kepada masyarakat. Informasi yang dimaksud bisa dalam bentuk berita, infografis ataupun konten yang dapat mengedukasi masyarakat melalui media yang dimiliki Kementerian ATR/BPN, seperti website atau media sosial.

“Saya merasa kegiatan ini dapat memperkuat hubungan kehumasan antar unit kerja dan memaksimalkan pemenuhan hak masyarakat dalam memperoleh informasi dan edukasi terkait pertanahan dan tata ruang,” ujar Yulia Jaya Nirmawati yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah.

Di samping itu, Yulia Jaya Nirmawati juga menekankan, penting untuk memaksimalkan kanal pengaduan yang bisa dengan mudah diakses masyarakat. Dengan begitu, Kementerian ATR/BPN akan mampu memenuhi hakikat dari informasi itu sendiri, yaitu keterbukaan dan ketersediaan informasi bagi masyarakat.

“Pengelolaan pengaduan sudah menjadi kewajiban suatu instansi publik dalam rangka menyediakan akses yang mudah bagi masyarakat, serta melakukan pengelolaan pengaduan dengan baik,” terang Plt. Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN.

Baca juga  Terima Kunjungan MWA UNS, Hadi Tjahjanto Dorong Harmonisasi Empat Organ Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum UNS

Untuk diketahui, layanan pengaduan yang sudah tersedia saat ini melalui Hotline Layanan Pengaduan di WhatsApp dengan nomor 0811-1068-0000 adalah wujud komitmen Menteri ATR/Kepala BPN memudahkan masyarakat untuk berkomunikasi dengan kementerian. Selain itu, tersedia pula Portal TUNTAS dan SP4N-LAPOR! yang bisa diakses langsung oleh masyarakat.

Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengelola Pengaduan (IP3), Adhi Maskawan pada kesempatan ini melaporkan, kegiatan Monev diselenggarakan selain untuk menyusun strategi yang bisa memaksimalkan pemenuhan hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik, juga untuk memperkuat hubungan kehumasan antar unit kerja di Kementerian ATR/BPN.

“Untuk memperkuat hubungan kehumasan tersebut, kami mengundang 60 orang yang terdiri dari Pejabat Administrator di lingkungan Kementerian ATR/BPN, para Kepala Bagian Tata Usaha di Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Sudah hadir di sini Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Tangerang Selatan, dan Jakarta Barat,” ungkap Adhi Maskawan.

Lebih lanjut, Kepala Bagian IP3 menjelaskan, dalam kegiatan yang berlangsung selama tiga hari mulai dari Senin-Rabu (11-13/09/2023) ini akan membahas sedikitnya soal empat fokus. “Hari ini, kita akan membahas teknik komunikasi dalam menjawab pengaduan dan strategi komunikasi yang efektif. Paparan akan disampaikan oleh Amanda Valani selaku Head of Content Narasi. Kemudian, esok hari materi dilanjutkan untuk pembahasan tema edukasi strategi komunikasi Kementerian ATR/BPN dengan narasumber Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga, Risdianto Prabowo Samodro,” jelasnya.

Baca juga  Kementerian ATR/BPN Siapkan Lahan Relokasi Warga Eks Timor Timur

Tak berhenti di situ, pada hari kedua Monev akan disampaikan materi mengenai Penguatan Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR! Melalui Pemanfaatan Data dan Strategi Komunikasi di Kementerian ATR/BPN oleh Rosikin dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta materi Monev Pengelolaan Pengaduan Melalui WhatsApp oleh Diar Windi Arti dan Arief Laksana dari PT Telkom Indonesia. (GE/FT/RS)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia