AGRARIA.TODAY – Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tengah menggodok rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Rancangan Perpres disusun sebagai upaya revitalisasi dan peningkatan capaian Reforma Agraria agar dapat memenuhi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019 dan target RPJMN 2019-2024.

Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Wahyu Utomo menjelaskan bahwa pihaknya telah menginisiasi, menyusun, dan mengoordinasikan penyusunan Rancangan Perpres Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria dengan dukungan kementerian/lembaga (K/L) terkait. “Mengingat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian adalah Ketua Tim Reforma Agraria Nasional berdasarkan Perpres 86/2018 tentang Reforma Agraria,” jelasnya pada kegiatan Pra Pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit Karimun 2023, pada Selasa (29/08/2023) di Aston Hotel Karimun.

Berkaca dari pelaksanaan Reforma Agraria sebelumnya, dalam langkah revitalisasi yang tengah dilakukan, Wahyu Utomo mengatakan, pihaknya berupaya menginisiasi beberapa muatan dan terobosan berdasarkan tantangan serta hambatan Reforma Agraria. “Muatan terobosan tersebut di antaranya penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) khususnya dari kawasan hutan; penyelesaian konflik agraria di berbagai lini seperti kawasan hutan dan non-kawasan hutan, tanah transmigrasi, aset BUMN, BMN dan BMD; penguatan kelembagaan Reforma Agraria; serta percepatan pelaksanaan penataan aset dan akses,” terang Wahyu Utomo.

Baca juga  Menteri Nusron Pastikan Ketersediaan Tanah Telantar Cukup untuk Mendukung Program 3 Juta Rumah

Terkait revitalisasi Reforma Agraria ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan juga sepakat langkah tersebut perlu dilakukan di segala lini, baik di pusat maupun di daerah. “Tentunya revitalisasi Reforma Agraria ini harus dipahami dan menjadi gerakan bersama. Pemahaman Reforma Agraria juga melibatkan berbagai aspek, mulai dari aspek sosial, politik, dan ekonomi. Dalam ruang lingkup regional, nasional, maupun global,” ungkapnya.

Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Penataan Agraria adalah dengan menghadirkan Bhumi GTRA di bhumigtra.atrbpn.go.id, yakni platform geospasial yang menampilkan data Reforma Agraria seluruh Indonesia. “Platform ini mengintegrasikan seluruh data Reforma Agraria antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Ini kita upayakan susun tepat setelah kegiatan GTRA Summit Wakatobi 2022 lalu. Inilah upaya kami dalam revitalisasi Reforma Agraria menggunakan inovasi teknologi,” terang Dalu Agung Darmawan.

Dalam kegiatan ini juga berlangsung demo platform Bhumi GTRA yang disampaikan oleh Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Dwi Budi Martono. Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan menampilkan kisah-kisah sukses satuan kerja yang telah mengimplementasikan platform Bhumi GTRA dengan baik. Pada kesempatan tersebut, tiga satuan kerja teratas terpilih untuk menerima penghargaan dan menjadi percontohan best practices penggunaan Bhumi GTRA. Ketiga satuan kerja yang dimaksud, yakni Juara 1 diraih oleh Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Juara 2 diraih oleh Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, dan juara 3 diraih oleh Kanwil BPN Provinsi Sumatra Selatan.

Baca juga  Apresiasi Kerja Jajaran Kanwil BPN dan Kantor Pertanahan di Provinsi Aceh

Turut hadir dalam kegiatan ini, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta para Peserta Forum GTRA Summit Karimun 2023 yang berasal dari kementerian/lembaga terkait. (AR/PHAL)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia