AGRARIA.TODAY – Sertipikat tanah terbukti mampu mendongkrak perekonomian masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Masyarakat bisa menggunakan sertipikat tanah miliknya sebagai modal memulai atau mengembangkan usaha dengan mengajukan Hak Tanggungan ke perbankan.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto usai menyerahkan sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door to door di sela-sela kunjungan kerjanya ke Provinsi Banten, pada Kamis (27/07/2023). Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian ATR/BPN, besaran Hak Tanggungan di Provinsi Banten telah mencapai Rp85 triliun.

“Provinsi Banten ini masyarakatnya sangat produktif. Besar sekali Rp85 triliun dari hasil Hak Tanggungan sertipikat yang diagunkan ke bank. Artinya ekonomi di sini luar biasa,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN di Kelurahan Kotasari, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.

Pada momen penyerahan sertipikat tanah secara door to door kali ini, Hadi Tjahjanto mengamati masyarakat desa dan kelurahan yang dikunjunginya memiliki UMKM yang berpotensi untuk dikembangkan. “Kita lihat sepanjang jalan ada UMKM, ada yang jualan bakso, bakmi, itu adalah masyarakat yang rata-rata menerima sertipikat yang digunakan sebagai Hak Tanggungan untuk perekonomian mereka,” ungkapnya.

Adapun Menteri ATR/Kepala BPN pada hari ini melakukan penyerahan sertipikat tanah secara door to door dengan rincian antara lain sebanyak 10 sertipikat tanah di Desa Cemplang, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang; 4 sertipikat tanah di Kelurahan Kotasari, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon; dan 10 sertipikat tanah bagi masyarakat dari Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.

Baca juga  Wujudkan Informasi Nilai Tanah bagi Pembangunan Wilayah, Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Aplikasi SIPENTA

Kegiatan penyerahan sertipikat tanah secara door to door di berbagai daerah di Indonesia telah dilakukan secara rutin oleh Hadi Tjahjanto dalam rangka mengetahui permasalahan masyarakat secara langsung. Ia pun ingin memastikan tidak adanya pungutan liar (pungli) serta mafia tanah yang beraksi. “Ini akan kita teruskan untuk mencari informasi apa-apa saja nilai positif dari kegiatan PTSL,” tuturnya.

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto beserta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang dan Kota Cilegon. Hadir pula Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar beserta jajaran Forkopimda setempat. (YS/PHAL)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia