AGRARIA.TODAY – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendukung penuh pembangunan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP). Pembangunan tersebut diharap menjadi pendongkrak sektor investasi yang dapat mendorong ekonomi Indonesia. Kementerian ATR/BPN mewujudkan dukungan melalui pemberian Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) atas salah satu DPSP, yakni Borobudur.

Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Raja Juli Antoni memberikan sertipikat tersebut secara langsung kepada Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf), Angela Tanoesoedibjo dan kepada perwakilan pemegang hak, Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Borobudur, Agustin Peranginangin, pada Kamis (20/07/2023). Terdapat dua Sertipikat HPL yang diberikan, yakni HPL dengan luas lahan 211.200 meter persegi dan HPL dengan luas lahan 298.928 meter persegi.

Raja Juli Antoni mengatakan, pemberian HPL adalah wujud dukungan pemerintah kepada para investor dengan memberikan kepastian hukum. Ia juga mengingatkan bahwa fungsi Kementerian ATR/BPN adalah menyertipikasi, sedangkan tanggung jawab mengelola tanah adalah kepada yang diberikan hak. Maka itu, ia meminta kepada Badan Otorita Borobudur untuk mengelola lahan dengan sebaik-baiknya.

Baca juga  Menteri AHY Ungkap Dua Kasus Tindak Pidana Pertanahan di Kabupaten Bekasi, Selamatkan Potensi Kerugian hingga Rp183 Miliar

“Jadi Badan Otorita Borobudur memiliki kewajiban untuk menjaga supaya tanah yang sudah diberikan itu, dimanfaatkan sesuai fungsinya agar tidak diserobot oleh orang lain yang tidak bertanggung jawab. Selama ini dijaga dengan baik, para investor juga akan datang dengan nyaman, dengan tenang, bisa membuat prediksi bisnis yang akan lebih baik,” ujar Raja Juli Antoni di Plataran Resort Borobudur.

Pada kesempatan yang sama, Angela Tanoesoedibjo menyambut baik dukungan dari Kementerian ATR/BPN. Ia mengungkapkan, setelah penerimaan HPL akan mempercepat proses pengerjaan pembangunan lima DPSP terutama pengembangan Borobudur, agar investor bisa segera masuk. “Sertipikat HPL ini penting sekali karena kaitannya dengan lahan. Memang banyak isu terkait lahan jika berbicara pengembangan destinasi, Puji Tuhan karena kehadiran Pak Wamen dan Pak Menteri ATR/BPN semua yang terkait dengan lahan kalau dalam lingkup Kementerian ATR/BPN pasti selesai,” ucapnya.

Turut hadir pada kesempatan ini Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang, A. Yani; Kepala Kantor Pertanahan Kota Magelang, Muhun Nugraha; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo, Andri Kristanto; beberapa perwakilan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; perwakilan Kemenko Marves, Provinsi Daerah Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta; serta sejumlah investor. (MW/FA)

Baca juga  Kementerian ATR/BPN Tegaskan Prinsip Nasionalisme dalam Kepemilikan Properti untuk WNA

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia