AGRARIA.TODAY – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan transformasi digital terhadap Informasi Geospasial Tematik Pertanahan dan Ruang. Untuk mendukung proses tersebut, Kementerian ATR/BPN menjalin kerja sama dengan PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) yang disahkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana dan Direktur Utama PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) (Persero), Arisudono, di Aula PTSL Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Selasa (27/06/2023).

Sekjen Kementerian ATR/BPN menyatakan, informasi geospasial tematik pertanahan dan ruang menjadi salah satu yang dipersiapkan dalam tahapan transformasi digital pada layanan pertanahan dan tata ruang. Menurutnya, saat ini informasi data yuridis yang dimiliki Kementerian ATR/BPN masih dalam bentuk 2D. Sedangkan, permintaan terhadap layanan informasi tersebut sudah cukup tinggi.

“Memang cita-citanya kita akan masuk ke 3D. Jadi untuk mendukung layanan informasi ini kita mulai memasukan data-data ke dalam big data. Mungkin dari BKI bisa membantu kita bagaimana mengelola big data kita karena transaksinya cukup tinggi,” ucap Sekretaris Jenderal.

Lebih lanjut, Suyus Windayana menuturkan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk kerja sama antara pemerintah dengan badan usaha. Ia berharap, dengan adanya kerja sama ini, Kementerian ATR/BPN dapat segera mewujudkan visinya menjadi institusi yang berstandar dunia. Tak hanya itu, melalui kerja sama ini diharapkan data spasial menjadi sesuatu yang bisa bermanfaat bagi masyarakat.

“Kementerian menyambut baik kerja sama ini, diharapkan BKI dapat membantu kita mempercepat proses penyelesaian permasalahan yang berkaitan dengan data spasial supaya data yang diberikan kepada masyarakat lebih valid dan akurat,” kata Suyus Windayana.

Baca juga  Pertama di Bumi Borneo, Bontang Dideklarasikan sebagai Kota Lengkap

Lebih lanjut ia menekankan, hal penting dari sebuah kerja sama adalah implementasi, baik dalam program pengembangan maupun bentuk perjanjian kerja sama lainnya. Oleh sebab itu, Suyus Windayana mengimbau agar kedua belah pihak sama-sama melaksanakan monitoring dan evaluasi. “Saya berharap, kerja sama ini berdampak sosial kepada masyarakat, dan masyarakat mendapatkan banyak kemudahan dari data yang berbasis spasial ini,” tuturnya.

Direktur Utama PT BKI (Persero), Arisudono menyatakan, kerja sama ini merupakan tahap awal untuk BKI berkontribusi dalam penyebarluasan dan pemanfaatan informasi geospasial tematik pertanahan dan ruang. “Kami juga berharap dapat menjadi bagian dalam menjalankan roadmap transformasi digital pertanahan 2020-2024, di mana urgensi informasi geospasial tematik pertanahan dan ruang perlu dikelola dengan baik,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan penandatanganan ini, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya beserta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. (LS/JR)

Baca juga  Wamen ATR/Waka BPN Serahkan Sertipikat Tanah dari Inovasi LaSerJet di Kabupaten Badung

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia