AGRARIA.TODAY – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sertipikat langsung ke rumah-rumah warga di Lubuk Kilangan, Padang, pada Rabu (21/06/2023). Sebanyak 11 sertipikat tanah yang diserahkan, 10 di antaranya merupakan hasil dari program Pendaftaran Sistematis Sistematis Lengkap (PTSL) dan satu sertipikat tanah wakaf.
“Jadi dari Kementerian ATR/BPN menyerahkan sertipikat hasil PTSL dan wakaf. Saya cek secara langsung, PTSL berjalan lancar tanpa dipungut biaya, masyarakat juga bisa mendapatkan (sertipikat red), yang sudah puluhan tahun menunggu kepastian hak atas tanah,” kata Hadi Tjahjanto di lokasi.
Saat menyerahkan sertipikat, Menteri ATR/Kepala BPN menyapa dan memastikan kepada para penerima bahwa proses penyertipikatan sudah sesuai dengan yang seharusnya. Dari hasil pengecekan tersebut dapat diketahui di dalam proses penyertipikatan tidak terdapat penyimpangan.
Sementara itu, untuk sertipikat tanah wakaf yang diserahkan kali ini ialah untuk musala tempat masyarakat sekitar beribadah. Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan, musala tersebut sudah 15 tahun belum memiliki sertipikat. Untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf di Indonesia, Kementerian ATR/BPN terus menggalakkan Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren. Oleh sebab itu, Menteri ATR/Kepala BPN mengimbau jajarannya untuk mendaftarkan objek-objek tersebut.
“Kami dari Kementerian ATR/BPN juga akan proaktif mendatangi tempat-tempat yang rumah ibadahnya belum memiliki sertipikat, agar umat beragama bisa tenang beribadah ” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Guspardi Gaus; Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Barat, Sri Puspita Dewi. (JM/PHAL)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia