AGRARIA.TODAY – Sertipikat tanah menjadi barang penting bagi masyarakat pemilik tanah. Dikatakan demikian karena masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum hak atas tanahnya sekaligus menjaga tanah dari kejahatan mafia tanah. Tak hanya itu, sertipikat tanah juga penting dimiliki masyarakat hukum adat sebagai jaminan hukum yang diakui oleh negara.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menegaskan, sertipikat tanah tidak menghilangkan tanah ulayat masyarakat hukum adat di Sumatra Barat. “Ini sudah diamanatkan melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 18 Tahun 2021 dengan cara penatausahaan tanah tanah ulayat masyarakat hukum adat,” ungkapnya saat memberikan kuliah umum di Convention Hall Universitas Andalas (Unand), pada Selasa (21/06/2023).

Menurutnya, tanah ulayat akan dilekatkan Hak Pengelolaan (HPL), sehingga dapat memajukan ekonomi masyarakat hukum adat. “Nanti jika ada investor yang datang untuk bangun sektor pariwisata akan diberikan Hak Guna Bangunan (HGB) Berjangka di atas tanah HPL masyarakat hukum selesai dan apabila HGB-nya selesai tanah kembali ke masyarakat hukum adat,” jelas Hadi Tjahjanto.

Baca juga  Berikan Predikat WTAB kepada 46 Satuan Kerja Daerah, Menteri AHY: Zona Integritas Hadirkan Layanan Publik yang Akuntabel, Transparan, Profesional, dan Melayani

Dalam kuliah umum tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan, masyarakat hukum adat juga dapat mengajukan Hak Milik Komunal. Ia mengatakan, Sertipikat Hak Milik Komunal ini bisa melindungi kepemilikan tanah. “Apabila masyarakat Sumatra Barat tetap menjaga identitas Minangkabau atas hak ulayat, masyarakat hukum adat provinsi lain akan mencontoh,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyampaikan, menuju Indonesia Emas 2024 diperlukan adanya pemerataan pembangunan. Lewat penyertipikatan tanah ulayat ini diharapkan bisa memudahkan terjadinya pembangunan berkelanjutan di Sumatra Barat.

“Kita harus kerja konkret, spartan, dan habis-habisan untuk menuju Indonesia Emas 2045 agar bisa mencapai tingkat perekonomian ke-4 di dunia. Kita harus gotong royong dan meningkatkan kebhinekaan,” tutup Menteri ATR/Kepala BPN.

Pada kuliah umum tersebut, hadir mahasiswa dari berbagai universitas yang berada di Kota Padang. Turut hadir, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Guspardi Gaus dan Rektor Unand, Yuliandri. Sementara itu, hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Barat, Sri Puspita Dewi. (RH/PHAL)

Baca juga  Masuki Penghujung Semester I, Kementerian ATR/BPN Evaluasi Kinerja PTSL, Redistribusi Tanah, dan 7 Layanan Prioritas

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia