AGRARIA.TODAY – Pengambilan ganti kerugian (Konsinyasi) pengadaan tanah pembangunan Jalan Tol Cinere-Jagorawi yang berlokasi di Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat, di Pengadilan Negeri (PN) Depok berjalan mulus.
Proses penyerahan konsinyasi langsung disampaikan Ketua PN Depok Ridwan dan jajarannya pada Rabu, 14 Juni 2023 di aula setempat.
Empat konsinyasi diberikan setelah adanya surat keputusan penetapan oleh PN Depok. Pertama dengan Nomor: 29/PDT-P KONS/2022/PN.DPK. Kedua, Nomor: 30/PDT.P-KONS/20222. Ketiga, Nomor: 31/PDT-P KONS/2022/PN.DPK, dan keempat 32/PDT-P KONS/2022/PN.DPK.
Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan yang hadir sekaligus menyaksikan penyerahan konsinyasi tersebut menjelaskan, dilangsungkannya konsinyasi setelah adanya surat pengantar pengambilan ganti kerugian pada 26 Mei 2023.
Dengan rincian Surat Nomor: AT.02.02/597-32.76/V/2023 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Kota Depok selaku pelaksana pengadaan tanah pengadaan pembangunan Jalan Tol Cinere-Jagorawi terhadap PT Wahana Wisma Permai (WWP) yang berkedudukan di Jalan Cakra Raya Blok T Nomor 1 Perumahan Wisma Cakra, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Kota Depok.
“Alhamdulillah semua pihak hadir dalam proses penyerahan konsinyasi, semua berjalan dengan lancar tidak ada hambatan,” ujar Indra Gunawan kepada wartawan.
Ada pun sebagai termohon untuk pengambilan ganti kerugian tanah tersebut atas bidang tanah Jalan Tol Cinere-Jagorawi seluasi 41 meter persegi yang tercatat dalam nomor urut peta bidang 102 dan daftar nominatif nomor urut 100 yang terletak di kelurahan Limo dengan nilai pengganti wajar berdasarkan Hasil Penilaian dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) Firman Azis dan rekan sebesar Rp 240.639.600.
Selanjutnya pembayaran ganti kerugian atas bidang tanah yang terkena pengadaan lahan untuk Tol Cinere-Jagorawi seluas 698 meter persegi yang tercatat dalam nomor urut peta bidang: 101.A dan daftar nominatif nomor urut: 099 yang terletak di Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Kota Depok sebesar Rp 6.053.955.888.
Lalu pembayaran ganti kerugian tanah yang terkena pengadaan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Cinere-Jagorawi seluas 2.192 Meter persegi yang tercatat dalam nomor urut peta bidang 117 dan Daftar Nominatif nomor urut: 310 dengan nilai Rp 17.587.258.704.
Terakhir pembayaran ganti kerugian atas bidang tanah yang terkena pengadaan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Cinere-Jagorawi seluas 723 meter persegi dengan nomor urut: 099 yang terletak di Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Kota Depok dengan nilai penggantian wajar berdasarkan hasil penilaian dari KJPP sebesar Rp 6.270.897.288.
Ditambahkan Indra Gunawan, sejalan proses kerja yang dilakukan BPN Kota Depok dibantu Panitia Pengadaan Tanah (P2T) dan seluruh komponen terkait, progres pengadaan Tanah Proyek Strategis Nasional (PSN) hingga Juni 2023 berjalan sesuai target yang diharapkan.
“Secara umum menggembirakan. Progres PSN dan non PSN terus saya pantau. Hal-hal positif ini berkat dukungan masyarakat, Pemerintah Kota Depok, dan seluruh komponen yang ikut membantu terutama tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T),” terang Indra Gunawan.
Indra merinci, untuk PSN ada empat kegiatan pengadaan yang diamanatkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN (ATR BPN). Jumlah tersebut sama dengan non PSN yang terdiri dari empat kegiatan.
Empat kegiatan PSN tersebut pertama, Jalan Tol Depok-Antasari dengan luas 113, 2 hektare dengan 3.085 bidang tanah.
“Update terbaru untuk Jalan Tol Depok-Antasari sudah 107,2 hektare (2.211 bidang tanah) atau 71,6 persen yang terealisasi. Secara kalkulasi sementara, tersisa 5, 9 hektare (874 bidang tanah),” jelas Indra Gunawan seraya menyebut sisa tanah tersebut berada di Kelurahan Cipayung dan Cipayung Jaya yang tengah dalam pembuatan nominatif.
Kedua, Jalan Tol Cinere-Jagorawi dengan luas 135,8 hektare (4,3 ribu bidang tanah) saat ini telah terealisasi 4.267 bidang tanah (98,93%). Tersisa 46 bidang tanah (sisa 1,07%). Sisa tanah lainnya kini sedang dalam proses.
Ketiga, Jalan Tol Cimanggis-Cibitung I dengan target 5,7 hektare dengan 161 bidang tanah. Untuk kegiatan ini seluruhnya telah selesai 100 persen.
Keempat, PSN seperti pengadaan tanah untuk Light Rail Transit (LRT) Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi tahap I juga berjalan cukup menggembirakan. Dari target 1,46 hektare yang terdiri dari 5 bidang tanah secara umum sudah selesai. Hanya satu bidang Kwarnas Pramuka 2017 dan bidang kwarnas 2020 sedang dalam proses penggantian lahan.
Selama proses pengadaan tanah, BPN Kota Depok harus memastikan bahwa hak-hak pemilik tanah terlindungi dengan baik.
“BPN Kota Depok terus menekankan proses evaluasi dan penilaian tanah harus dilakukan secara teliti dan objektif, serta mengacu pada peraturan yang berlaku. Selain itu, pemilik tanah harus diberikan penjelasan sesuai dengan nilai tanah dan bangunan oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) dengan jalan musyawarah dalam hal ketentuan harga sehingga terdorong rasa adil,” jelas Indra Gunawan.*