AGRARIA.TODAY – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya melakukan legalisasi aset, salah satunya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Berkat kerja keras tersebut, hingga saat ini capaian PTSL sendiri telah menembus 102,2 juta bidang tanah terdaftar dan 85,6 juta bidang di antaranya sudah bersertipikat.

Demikian diungkapkan Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Raja Juli Antoni saat menyerahkan sertipikat di Kantor Kepala Desa Cisumur, Kabupaten Cilacap, pada Senin (15/05/2023). Sertipikat yang diserahkan kali ini berjumlah 85 sertipikat dan disampaikan langsung oleh Wamen ATR/Waka BPN kepada 10 orang perwakilan masyarakat Kabupaten Cilacap.

Raja Juli Antoni berharap agar sertipikat yang saat ini sudah dipegang masyarakat dapat dijaga dengan baik. Bahkan, ia menganjurkan agar masyarakat memanfaatkan sertipikat sebagai akses modal ke lembaga keuangan formal. “Saran saya kalaupun mau disekolahkan untuk yang produktif seperti memulai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),” ujarnya.

Baca juga  Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Kompetensi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah

“Sertipikat harus dijaga dengan baik, pulang dari sini Bapak dan Ibu harus memfotokopi dan yang satunya harus disimpan yang baik. Disimpan juga terpisah, jika suatu saat terjadi bencana alam sertipikat yang aslinya hilang maka fotokopinya masih ada,” tambahnya.

Pada penyerahan sertipikat di Kabupaten Cilacap ini, Wamen ATR/Waka BPN didampingi oleh Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum dan Manajemen Internal, Ariyo Bimmo; Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN, Sudaryanto; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama; dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap, Karsono beserta jajaran. (TA/FT/RM)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia