AGRARIA.TODAY – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni mengunjungi Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) Desa Bulupayung, Patimuan, Kabupaten Cilacap, pada Senin (15/05/2023). Ia hadir di tengah para petani dalam kegiatan Sarasehan Tani dan Panen Raya Serikat Tani Mandiri Cilacap.

Pada sarasehan ini, Raja Juli Antoni menuturkan, Kementerian ATR/BPN semaksimal mungkin berupaya menyelesaikan agenda Reforma Agraria, termasuk terkait dengan penyelesaian sengketa atau masalah pertanahan lainnya. Menurutnya, Kementerian ATR/BPN perlu bekerja sama dan berkoordinasi dengan seluruh pihak, termasuk Civil Society Organization (CSO) dalam hal ini Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA). “Saya sebagai Wamen terus berkoordinasi dengan KPA. Maka, di sini negara hadir untuk seluruh lapisan masyarakat” ungkapnya.

Lebih lanjut, jika memang masih terdapat kendala, yakni salah satunya karena ego sektoral, Raja Juli Antoni mengatakan telah melakukan upaya salah satunya beraudiensi dengan instansi terkait agar apa yang dituntut masyarakat dapat berjalan. “Saat pulang dari sini kita coba gaspol pekerjaan di sini serta kita harus berkoordinasi juga dengan kementerian/lembaga yang terkait lainnya,” tuturnya

Baca juga  Menteri ATR/Kepala BPN: Perencanaan Tata Ruang Secara Partisipatif Kunci Kesejahteraan Masyarakat

“Apa yang sebenarnya menjadi hak petani di sini akan dapat diserahkan kepada Bapak/Ibu sekalian dan setelah ada pelepasan kawasan hutan, maka Kementerian ATR/BPN baru memiliki kewenangan untuk mengukur dan segera menyertipikatkan,” tambah Wamen ATR/Waka BPN.

Untuk diketahui, di lokasi Panen Raya ini terdapat masyarakat penggarap sejumlah 1.965 Kepala Keluarga (KK) yang menempati tanah milik Perusahaan Umum Kehutanan Negara atau Perum Perhutani seluas 514 hektare. Setiap tahunnya, lokasi ini menghasilkan 3.750 ton gabah dengan rata-rata 7-8 ton per hektare.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika mengungkapkan, Kementerian ATR/BPN dan KPA telah membentuk satuan tugas (Satgas). Hal ini dilakukan sebagai langkah agar seluruh petani dapat bekerja dengan lebih aman, leluasa, dan lebih sejahtera lagi.

“Reforma Agraria bukan hanya memberikan hak atas tanah saja, tapi bisa mewujudkan kedaulatan pangan. Sehingga, juga dapat memastikan keluarga Bapak/Ibu bisa lebih sejahtera, dan kalau bisa, makan dari tanah hasil kita sendiri. Semoga kita bisa mempercepat proses redistribusi di lokasi-lokasi prioritas Reforma Agraria ini,” tuturnya.

Baca juga  Kementerian ATR/BPN Bangun Sinergitas Bersama Pemerintah Daerah Provinsi Aceh

Adapun turut hadir dalam kegiatan ini, Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum dan Manajemen Internal, Ariyo Bimmo; Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN, Sudaryanto; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama; perwakilan dari KPA; Sesepuh Serikat Tani Mandiri; para petani dan masyarakat Desa Bulupayung; serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat. (TA/FT/RM)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia