AGRARIA.TODAY – Percepatan pendaftaran tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus dilakukan. Jika dilihat dari faktor nilai dan manfaatnya, sertipikat tanah menjadi hal berarti bagi masyarakat karena memberikan kepastian hukum hak atas tanah yang mereka miliki. Kesejahteraan hidup juga dapat meningkat apabila sertipikat tanah dipergunakan dengan bijak. Manfaat itu juga yang membuat sertipikat dinanti oleh masyarakat, dalam hal ini warga Kabupaten Kuningan.
Sri Haryani (42), warga Desa Ciniru, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat adalah salah satu warga yang merasakan buah manis dari penantiannya. Pada Sabtu (25/02/2023), ia menerima sertipikat tanahnya yang diserahkan oleh Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Yanuar Prihatin dalam kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kabupaten Kuningan. “Awal dengar pengumuman pendaftaran sertipikat dari desa, saya dengan senang hati mendaftarkan. Baru sekarang ini kami dapat menerima di sini ini,” ujarnya dalam sosialisasi yang berlangsung di Hotel Horison Tirta Sanita.
Ia mengungkapkan, sertipikat tanahnya akan disimpan sebagai modal kehidupan bagi anak cucunya di masa depan. Sri Haryani pun mengucapkan terima kasih serta mengapresiasi kinerja Kementerian ATR/BPN yang telah mengeluarkan program PTSL. Terlebih, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kuningan yang telah baik melayani dalam proses pembuatan sertipikat yang ia miliki.
Ungkapan bahagia juga datang dari warga Desa Maniskidul, Muhamad Daud (62). Ia mengaku begitu senang atas sertipikat yang baru saja diberikan. Sebab, hal tersebut menandakan kepastian hukum hak atas tanahnya terjamin. “Saya sangat senang sekali dengan adanya sertipikat ini, sudah merasa aman sekarang. Ke depannya, sertipikat ini mau saya gunakan untuk tambahan modal usaha,” ucapnya.
“Kami masyarakat Kuningan mengucapkan terima kasih kepada BPN, khususnya BPN Kabupaten Kuningan yang telah memfasilitasi masyarakat khususnya dalam mendapatkan sertipikat. Tentu harapan kami ke depan, bisa dilanjutkan lagi karena banyak warga yang mengharapkan program PTSL ini,” tambah Muhamad Daud.
Sebagai informasi, dalam sosialisasi tersebut dibagikan 10 sertipikat kepada perwakilan masyarakat oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin. Ia juga didampingi oleh Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat, Meijana Irawan Sukarja; serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantah Kabupaten Kuningan, Binsadar. (RE)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia