AGRARIA.TODAY – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kembali menyelenggarakan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN. Kali ini, sosialisasi dilaksanakan di Hotel Pangeran Beach, Kota Padang, pada Senin (20/02/2023).

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus yang menjadi narasumber dalam sosialisasi ini menjelaskan bahwa tanah masyarakat penting untuk didaftarkan, salah satunya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ia menyatakan, guna menyukseskan PTSL, Komisi II DPR RI akan terus mendukung program tersebut baik sisi tugas, fungsi, maupun kewenangan DPR RI.

“Respons Komisi II DPR RI dalam menyelesaikan tanah (mendaftarkan tanah, red), karena ini merupakan salah satu hak asasi manusia yang harus dilindungi. Sebagai lembaga pengawas (DPR RI, red) wajib melakukan pemantauan apakah pemerintah menindaklanjuti persoalan masyarakat yang dalam hal ini mendaftarkan tanah masyarakat,” ujar Guspardi Gaus.

Lebih lanjut, Guspardi Gaus mengatakan bahwa persoalan tanah dan mafia tanah yang merugikan masyarakat menjadi perhatian serius dari pemerintah dan Komisi II DPR RI. Untuk mengatasi hal tersebut, Komisi II DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) guna mempercepat penyelesaian persoalan tanah yang ada di masyarakat. “Kami telah membentuk Panja, yang mana tidak hanya unsur DPR saja tapi ada unsur lain yang gunanya agar maksimal dalam mengatasi persoalan tanah di masyarakat,” tutur Anggota Komisi II DPR RI itu.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Barat, Saiful menerangkan jika sosialisasi sekarang ini begitu penting untuk masyarakat Sumatra Barat. “Terutama tentang pendaftaran tanah hak komunal dan tanah ulayat,” imbuhnya

Baca juga  Nilai Pengadaan Tanah Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo Tahap I Capai Rp2,29 T, Menteri ATR/Kepala BPN: Gunakan untuk Hal Produktif

Adapun dalam kegiatan ini turut diserahkan sertipikat tanah kepada 10 orang penerima yang berasal dari Kabupaten Agam. Sertipikat diserahkan langsung oleh Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus yang didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Agam, Yunaldi; Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang, Antoni; perwakilan Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN sekaligus Panitia Penyelenggara, Rinaldi; serta jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Barat. (JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia