AGRARIA.TODAY – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan sosialisasi terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Sosialisasi kali ini diadakan secara daring dan luring yang diikuti oleh pegawai Kementerian ATR/BPN baik di pusat maupun daerah, di Hotel Gran Mahakam, pada Selasa (14/02/2023).

Hadir sebagai narasumber, Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Bidang Perekonomian, yang juga merupakan Ketua Pokja Monitoring dan Evaluasi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK), Edy Priyono. Ia mengatakan, penetapan Perpu Cipta Kerja merupakan langkah strategis pemerintah dalam mengantisipasi ketidakpastian perekonomian global melalui penciptaan dan peningkatan lapangan kerja, menjamin setiap warga negara mendapatkan pekerjaan, pemberdayaan koperasi dan UMKM, serta penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan kemudahan berusaha.

Baca juga  Kementerian ATR/BPN Terus Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Hukum Kementerian ATR/BPN, Joko Subagyo berharap, dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada jajaran Kementerian ATR/BPN khususnya terkait dengan Perpu Nomor 2 Tahun 2022. Sehingga, pasca keluarnya Perpu tersebut, sudah bisa mengetahui langkah-langkah yang perlu dilakukan. Selain itu, dapat mengetahui bagaimana kedudukan peraturan dari turunan UUCK dan latar belakang keluarnya Perpu ini, baik dari aspek ekonomi maupun hukum. (TA/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia