AGRARIA.TODAY – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya mempercepat tercapainya target pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. Berangkat dari hal tersebut, dicanangkanlah GEMAPATAS atau Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas yang dilaksanakan secara serentak di 33 provinsi di Indonesia termasuk di wilayah perbatasan negara, yakni Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pada Jumat (03/02/2022), bertempat di Desa Tulakadi, Kabupaten Belu, sebanyak 1.028 patok batas bidang tanah ditanamkan. Sejumlah 350 orang yang merupakan pemilik tanah ikut terlibat dalam pemasangan patok tersebut. Atas langkah dan dukungan yang datang dari seluruh pihak terkait, Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan rasa terima kasihnya. Ia pun berharap, GEMAPATAS dapat berlanjut di seluruh wilayah NTT.

Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Gabriel Triwibawa yang hadir langsung di Desa Tulakadi mengharapkan, kegiatan GEMAPATAS dapat membangun daerah, terutama daerah yang berada di perbatasan agar dapat menjaga pilar-pilar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Untuk Provinsi NTT sendiri akan dipasang 10.000 patok batas tanah dengan melibatkan kurang lebih 3.000 orang pemilik tanah,” ungkapnya.

Baca juga  Kerja Bersama Pemerintah Demi Kebangkitan Ekonomi Nasional

Sebagai informasi, standar patok yang benar, yakni bisa terbuat dari beton, kayu, pipa besi, atau pipa paralon dengan panjang sekurang-kurangnya 50 cm dan bergaris tengah sekurang-kurangnya 5 cm. Untuk pemasangannya sendiri, pipa paralon dimasukkan ke dalam tanah sepanjang 30 cm, sedang selebihnya 20 cm sebagai tanda di atas tanah. Patok atau tanda batas dapat menyesuaikan dengan keadaan setempat ditentukan atau dibuat dengan Keputusan Kepala Kantor Pertanahan di masing-masing kabupaten/kota.

Pada GEMAPATAS di Kabupaten Belu ini turut hadir Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum dan Manajemen Internal, Ariyo Bimmo Soedjono Poetro; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, Jeconias Walalayo; Bupati Belu, Agustinus Taolin; dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Belu, Ludgardis Blitanagy; serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Belu. (RH/RK)

Baca juga  Percepat Pelayanan Pertanahan, Menteri ATR/Kepala BPN Resmikan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia