AGRARIA.TODAY – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2022, bertempat di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Kamis (19/01/2023). Kegiatan ini sebagai penanda jadwal Pemeriksaan Laporan Keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan berlangsung dari tanggal 19 Januari hingga 5 Mei 2023.

Sekretaris Jenderal, Himawan Arief Sugoto berkata, Kementerian ATR/BPN menyambut baik adanya kegiatan pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK. Ia menyebut bahwa hal ini menjadi salah satu upaya agar Kementerian ATR/BPN terus berkembang dengan lebih baik lagi. “Kita harapkan tentunya teman-teman bisa segera memperbaiki atas apa yang menjadi rekomendasi,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, Himawan Arief Sugoto juga mengimbau kepada pegawai Kementerian ATR/BPN baik di tingkat pusat maupun daerah untuk berpartisipasi dengan baik selama pemeriksaan laporan keuangan berlangsung. “Mari kita terus upayakan terkait kategori-kategori pemeriksaan, atas hal-hal yang wajib ditindaklanjuti. Jika tidak maka saya akan hubungi Pembina satuan kerjanya,” imbuhnya.

Inspektur Jenderal, R.B. Agus Widjayanto mengungkapkan, pihaknya mendukung kegiatan pemeriksaan laporan keuangan serta siap untuk mendampingi BPK dalam jalannya kegiatan. “Semoga kegiatan ini bisa berjalan lancar sehingga Kementerian ATR/BPN dapat meraih opini kewajaran informasi keuangan,” terangnya.

R.B. Agus Widjayanto juga mengharapkan adanya komunikasi yang baik antar pihak dalam kegiatan pemeriksaan laporan keuangan. “Terkait kendala-kendala yang ada, ini akan menjadi catatan kami untuk perbaikan ke depan. Untuk rekan-rekan Kepala Kanwil (Kantor Wilayah, red) dalam proses pemeriksaan keuangan nanti tolong diperhatikan dalam penyajian data yang dibutuhkan serta senantiasa membangun komunikasi yang baik,” imbau Irjen.

Baca juga  Kementerian ATR/BPN Tegaskan Reforma Agraria Program Unggulan Pemerintah

Pengendali Teknis 1 Badan Pemeriksa Keuangan, Azwar Fahmi menjelaskan, pelaporan keuangan dari suatu lembaga adalah hal yang paling krusial. Oleh karena itu ia berharap, Kementerian ATR/BPN mendapat opini (informasi keuangan, red) yang baik. “Saya berharap komunikasi kita berjalan lebih baik dan lancar dari pada sebelumnya. Terkait permasalahan-permasalahan krusial itu perlu kita kawal dan kita selesaikan,” ujar Azwar Fahmi.

Azwar Fahmi juga menjelaskan, kegiatan ini berlandaskan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Kegiatan ini bertujuan memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan yang diperiksa dengan standar akuntasi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam laporan keuangan sesuai dengan pengungkapan yang diatur dalam SAP, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait dengan pelaporan keuangan dan efektivitas sistem pengendalian intern (SPI). (AR/TA)

Baca juga  Optimalisasi Kualitas Data PTSL Melalui Inovasi Layanan dan Integrasi Data Pertanahan

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia